terasbanua.my.id, Banjarmasin – Beberapa proyek di tahun 2024 di Kota Banjarmasin masih ada yang belum rampung, akhirnya dilanjutkan pengerjaannya di tahun 2025 ini.
Proyek itu seperti pengerjaan trotoar dan drainase yang masih ada dua pengerjaan yang belum tuntas.
Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Syafiq Huwaida mengatakan pengerjaan belum tuntas ada di ruas Jalan Lambung Mangkurat progresnya masih 95 persen.
Kemudian di ruas Jalan Pangeran Samudera yang proses pengerjaannya hingga saat ini masih 90 persen.
“Di Jalan Lambung Mangkurat tinggal tersisa finishing, seperti pemasangan penangkap air, penanaman pohon serta perapian pada konstruksi trotoar. Sedangkan di Jalan Samudera ada beberapa bagian belum terpasang,” ungkap Syafiq.
Seiring dengan itu, sesuai dengan kesepakatan kontrak pihaknya memberikan kesempatan kepada kontraktor agar bisa menyelesaikan terhitung dari 50 hari kalender.
Melihat progres saat ini, dari hasil pembahasan yang dilakukan dengan pihak kontraktor maka untuk pengerjaan di Jalan Lambung Mangkurat, direncanakan akan bisa selesai dalam waktu 10 hingga 15 hari dan 30 hari untuk untuk pengerjaan di Pangeran Samudera.
“Apabila dalam waktu yang diberikan 50 hari kalender belum bisa selesai, akan ada konsekuensi denda bagi kontraktor yang mengerjakan dua proyek ini,” tegasnya.
Sementara itu, untuk progres pengerjaan proyek di Sungai Belasung diungkapkan Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony, saat ini masih di bawah 40 persen.
Dimana pada proyek di Sungai Belasung ini, pihaknya masih terkendala pada bagian pemasangan pompa air.
“Kegiatan ini masih 40 persen belum termasuk pemasangan pompa. Seandainya sudah terpasang mungkin ini akan mencapai 90 persen lebih, karena dengan memasang pompa itu saja berarti progres kita ada di 50 persenan,” jelasnya.
Terkendalanya pemasangan pompa air ini sendiri, menurut Thony dikarenakan sempitnya lokasi pengerjaan dan siklus pasang air yang terjadi terus-menerus. Dimana ketika air pasang terjadi ini membuat pengerjaan harus ditunda sementara waktu.
Selain itu, ada pula faktor koordinasi pemindahan lokasi awal proyek, yang sebenarnya pemasangan rumah pompa ini seharusnya berada persis di samping bangunan BPBD Kota. Namun karena beberapa hal akhirnya lokasi pengerjaannya harus dimundurkan.
“Kordinasi pemindahan lokasi itu saja kemarin memakan waktu sekitar 1 bulanan,” tuturnya.
Meski demikian, karena pengerjaan ini melebihi kontrak yang telah ditetapkan. Pihaknya memberikan kesempatan pada kontraktor agar bisa menyelesaikan dalam 50 hari kalender, dengan denda apabila tidak selesai dalam waktu tersebut.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






