terasbanua.my.id, Banjarmasin – Aksi unjuk rasa dari mahasiswa yang tergabung di Aliansi Peduli Lingkungan berlangsung di Halaman Kantor Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/3/2025) siang.
Belasan massa itu sengaja datang membawa kantong berisi sampah diangkut dengan sebuah mobil pick up dan diletakkan di depan saat berunjuk rasa.
Dalam unjuk rasa itu, massa menuntut Pemko Banjarmasin untuk segera menuntaskan penanganan sampah dengan tenggat waktu 30 hari sejak aksi unjuk rasa berlangsung.
Mengingat semenjak TPAS Basirih ditutup pada 1 Februari 2025 lalu. Tumpukan sampah makin banyak ditemui di Kota Seribu Sungai.
“Kami ingin bagaimana solusi dari pemerintah dalam 30 hari tadi untuk tindaklanjutnya,” kata Koordinator Aliansi Peduli Lingkungan Kota Banjarmasin, Khairil kepada awak media.
Habibi, anggota Aliansi Peduli Lingkungan menambahkan ada empat poin yang disampaikan dalam unjuk rasa ini yakni pertama segera atasi krisis sampah, kedua optimalisasi pengelolaan sampah, ketiga libatkan masyarakat dalam solusi berkelanjutan dan terakhir tindakan konkret dalam satu bulan atau aksi besar-besaran.
“Telah ditanda tangani bersama Wali Kota Banjarmasin dan Kepala DLH Kota Banjarmasin. Empat poin ini yang kami tekankan kepada pemerintah kota,” tekannya.
Habibi menegaskan apabila dalam 30 hari itu penanganan sampah tak juga kunjung selesai. Maka pihaknya akan kembali berunjuk rasa dengan massa lebih banyak untuk menuntut janji yang sudah disepakati.
“Jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya.
Di samping itu, pihaknya berkomitmen ikut mengawal persoalan ini hingga di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI untuk meminta TPAS Basirih bisa dibuka kembali dengan jangka waktu yang ditentukan.
Pasalnya, berbeda dengan daerah lain yang diberi jangka waktu tiga sampai enam bulan sebelum benar-benar ditutup. Sedangkan TPAS Basirih ditutup langsung begitu saja.
“Kami akan mengawal ini ke Jakarta. Sebagaimana sebelumnya dari Pemko Banjarmasin sudah menyurati KLH untuk bisa melakukan audiensi dan menyampaikan permohonan dibuka kembali TPAS Basirih dengan beberapa alasan kenapa harus dibuka kembali,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengapresiasi atas aspirasi yang disampaikan Aliansi Peduli Lingkungan dalam unjuk rasa ini.
Menurut Yamin, aksi unjuk rasa ini tentunya sebagai pengingat Pemko Banjarmasin untuk segeranya menyelesaikan persoalan sampah saat ini.
Apalagi Aliansi Peduli Lingkungan Kota Banjarmasin berinisiatif mengawal persoalan ini langsung ke KLH.
“Mereka hanya menuntut langkah konkret apa yang akan diambil. Sebelumnya dari kami sudah melakukan berbagai upaya. Mulai menyurati KLH kembali, melakukan pemilahan di beberapa titik kelurahan dan lainnya,” tutur Yamin.
Namun memang tak dipungkirinya, penanganan sampah tentunya berproses. Terlebih, tantangan paling sulitnya melibatkan langsung masyarakat untuk mengubah kebiasaan mereka dengan tidak membuang sampah tanpa dilakukan pemilahan terlebih dahulu.
“Perlahan kita kita lakukan sosialisasi dan apakah nanti membentuk satgas kebersihan. Ini akan kita bahas lagi,” tutupnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






