Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Feb 2025 21:11 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Banjarmasin Tetap Berlakukan Aturan Tahun Lalu Selama Ramadhan


 Banjarmasin Tetap Berlakukan Aturan Tahun Lalu Selama Ramadhan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Aturan yang diberlakukan selama bulan Ramadhan 1446 hijriah nantinya tak berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya.

Sebagaimana diatur dalam instruksi bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banjarmasin yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2005. Selebihnya

Contohnya para pelaku usaha di Kota Banjarmasin harus mematuhi aturan terutama jam buka warung makan, restoran dan cafe mulai pukul 17.00 WITA.

“Kalau take away masih bisa dilakukan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman baru-baru tadi.

Sama halnya dengan aturan pengeras suara yang masih menerapkan peraturan dari Kementerian Agama tahun sebelumnya.

Selebihnya untuk aturan lain, tahun ini pihaknya lebih merincikan aturan dalam kegiatan ‘bagarakan sahur’ di wilayah Banjarmasin.

Dimana bagarakan sendiri saat sahur sudah merupakan tradisi. Namun tetap harus diperhatikan masyarakat agar akhirnya tidak menganggu.

Untuk itu, ia menghimbau kepada masyarakat agar kegiatan bagarakan sahur lebih tertib dan menyesuaikan waktunya.

“Jangan juga bagarakan jam 1. Kapan orang mau istirahat, jadi sesuaikan waktunya agar nantinya tidak menganggu,” tuturnya.

Tidak hanya itu, ia juga mengingatkan kegiatan bagarakan sahur dilakukan di lingkungan masing-masing.

“Jangan sampai ke wilayah lain berkeliling seperti itu. Cukup wilayah sendiri saja,” akhirnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 262 kali

Baca Lainnya

Rakortas dengan Menko Pangan dan Menteri LH, Wali Kota: Pemko Banjarmasin Siap Jadi Percontohan Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

31 Maret 2026 - 22:47 WITA

Wali Kota HM Yamin Desak Camat-Lurah Aktif Monitor Pemilahan Sampah

30 Maret 2026 - 23:08 WITA

Wali Kota Banjarmasin Pimpin Rapat Pembentukan Panitia Hari Jadi ke-500

28 Maret 2026 - 23:18 WITA

Gandeng TNI melalui TMMD, Wali Kota Yamin Targetkan Revitalisasi Jembatan Vital di Pinggiran Banjarmasin

27 Maret 2026 - 23:21 WITA

Wali Kota Banjarmasin Lantik 7 Pejabat Tinggi Pratama

26 Maret 2026 - 23:27 WITA

Wali Kota Banjarmasin Tinjau Progres Pembangunan Kopdes Merah Putih, Dorong Ekonomi Warga

26 Maret 2026 - 23:14 WITA

Trending di Banjarmasin