Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 25 Agu 2023 16:48 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Bangunan Liar di Kawasan RPH Basirih Ditertibkan


 Bangunan Liar di Kawasan RPH Basirih Ditertibkan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Bangunan liar yang berada di Rumah Potong Hewan (RPH) yang berada di Jalan Tembus Mantuil akhirnya ditertibkan Satpol PP Kota Banjarmasin, Kamis (24/8/2023) kemarin.

Penertiban yang dilakukan tak lain karena adanya rencana pembenahan di kawasan RPH oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin yang menanungi.

Kepala UPT RPH Basirih, drh Annang Dwijatmiko menuturkan ada 15 bangunan liar yang berdiri dan harus ditertibkan.

Namun sebagian besar bangunan liar tersebut sudah dirobohkan pemiliknya sendiri sebelum ditertibkan.

“Jadi hanya tiga bangunan yang ditertibkan Satpol PP,” ucap Annang.

Annang menjelaskan bahwa alasan pihaknya meminta Satpol PP Banjarmasin untuk melakukan penertiban tersebut, karena pihaknya ingin kawasan RPH tersebut steril atau tidak ada bangunan liar yang dijadikan hunian.

“Rencananya memang kita akan kosongkan semua yang ada disini. Jadi masyarakat atau orang yang tidak berkepentingan di RPH agar tidak berada di lingkungan RPH ini,” tuturnya.

Sementara untuk petugas penjaga di kawasan itu nantinya, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para Jagal.

“Kita juga akan mendata siapa-siapa nanti dari anak buah Jagal yang bertugas atau berada di kandang,” ungkapnya.

“Jadi kita akan melakukan pengawasan serta pengetatan akan hal itu,” sambungnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Banjarmasin, Hendra, mengatakan bahwa sebelum dilakukannya pembongkaran itu, pihaknya sudah beberapa kali melakukan teguran melalui Bidang Bina Masyarakat (Binmas) dan juga sosialisasi.

“Sampai bidang penegakan perda melayangkan SP1, SP2 dan SP3. Tapi sebelum kita lakukan eksekusi hari ini kita masih memberikan toleransi, karena seharusnya penertiban dilakukan minggu lalu,” terangnya.

Hendra juga mengatakan bahwa pembongkaran hunian liar di kawasan RPH Basirih tersebut berjalan dengan kondusif.

Setelah dilakukannya penertiban ini, pihak UPT RPH Basirih menjanjikan akan memfasilitasi loker untuk menyimpan barang-barang atau peralatan potong hewan.

Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin