Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 16 Agu 2024 21:12 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Bangunan di Banjarmasin Sering Ambruk, PUPR Lakukan Pemantauan Hingga Pemberian Surat Rekomendasi Kepada Pemilik


 Bangunan di Banjarmasin Sering Ambruk, PUPR Lakukan Pemantauan Hingga Pemberian Surat Rekomendasi Kepada Pemilik Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Insiden bangunan miring hingga ambruk sering terjadi di Kota Banjarmasin beberapa waktu belakangan.

Lantas, bagaimana pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin mengenai bangunan yang berdiri di Kota Seribu Sungai selama ini?

Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan bahwa dari pihaknya melalui Bagian Wasbang telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan.
“Di masing-masig kecamatan. Baik itu bangunan miring dan lainnya memang sudah kami surati pemiliknya,” kata Suri, Jumat (16/8/2024).

Termasuk bangunan-bangun belum berizin, pemilik bangunan diminta untuk proses persetujuan bangunan gedung.

Sementara bangunan yang sudah berdiri, pihaknya akan menyarankan pemiliknya mengurus Sertifikat Layak Fungsi (SLF) bangunan hingga memiliki kepastian untuk kontruksi.

Di sisi lain, Suri menjelaskan daerah di Kota Banjarmasin lahannya merupakan rawa hingga perlu memperhatikan pondasi bawah saat mendirikan bangunan atau gedung.

“Tapi kebanyakan tidak terlalu peduli pondasi bawah. Padahal harus diperhatikan baik-baik dan di desain tenaga ahli bersertifikat,” tuturnya.

Mengenai laporan bangunan dengan kondisi yang sudah dianggap hampir tidak layak difungsikan lagi, memang ada datanya yang masuk.

“Berapa datanya lupa, tapi banyak laporan masuk,” ujarnya.

Untuk laporan bangunan yang sudah kejadian ambruk, pihaknya akan memberikan surat rekomendasi dalam penanganannya.

“Jika secara teknis harus dibongkar ya kita minta bongkar. Namun karena ini milik swasta atau pribadi ya kembali kepada keputusan mereka,” katanya.

Namun yang jelas lanjutnya, untuk perizinan sebuah bangunan gedung berdiri untuk jenis peruntukan harus dijelaskan sebelumnya dalam surat permohonan mendirikan bangunan.

Termasuk perhitungan kapasitas bangunan nantinya setelah difungsikan hingga insiden ambruk atau miring bangunan terjadi.

“Cuman terkadang tidak tahu, setelah orang mengisi bangunan itu diisi barang-barang berat atau dijadikan kos-kosan misalnya. Kalau semua mau disiplin Insya Allah aman,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 55 kali

Baca Lainnya

Pemko Banjarmasin Bersama PKK, GOW dan DWP Peringati Hari Kartini 2026

22 April 2026 - 19:10 WITA

TMMD ke-128 di Banjarmasin Resmi Dimulai, Fokus Percepatan Pembangunan dan Penguatan Sosial

22 April 2026 - 19:02 WITA

Taman Edukasi Satwa Jahri Saleh Terus Dipercantik, Wahana Rekreasi Air Digarap

20 April 2026 - 18:55 WITA

Lantik Dewan Pengawas Perumda Pasar, Ini Pesan Wali Kota Banjarmasin

20 April 2026 - 18:50 WITA

Pimpin Rakor Kepegawaian, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sanksi Tegas Bila Ada Pelanggaran

17 April 2026 - 18:42 WITA

Rotasi ASN di Lingkup Pemko Banjarmasin, Wali Kota : Tinggalkan Pola Lama, Birokrasi Harus Melayani

16 April 2026 - 18:35 WITA

Trending di Banjarmasin