Menu

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 6 Mei 2023 17:21 WITA ·

badge-check

Reporter

Bakal Asuransikan Pohon, DLH Banjarmasin Usulkan Dianggaran Perubahan 2023


 Bakal Asuransikan Pohon, DLH Banjarmasin Usulkan Dianggaran Perubahan 2023 Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Banyaknya insiden pohon tumbang hingga tak jarang memakan korban jiwa. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana akan mengasuransikan pohon di sepanjang kota Seribu Sungai itu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love mengatakan asuransi itu hanya diperuntukan pada pohon milik Pemko Banjarmasin saja.

“Hanya pohon milik Pemko saja dan asuransinya itu untuk korban yang tertimpa pohon yang diasuransikan itu,” ungkap Alive baru-baru ini.
Rencananya upaya perasuransian terhadap pohon itu diusulkan tahun berjalan pada anggaran perubahan tahun 2023.

Diungkapkan Alive alasan perasuransian dilakukan tahun berjalan karena jika per tahun akan sulit dipertanggung jawabkan apabila ada insiden di awal tahun.

“Misalnya kejadian di Januari atau Februari kami tidak bisa mengklaim karena belum bisa kami lakukan pembayaran,” kata Alive.

Alive berharap, rencana asuransi terhadap pohon itu bisa dikontrak sebelum bulan Desember 2023 dengan pihak asuransi.

“Dengan begitu, Insya Allah korban yang tertimpa pohon bisa menerima asuransinya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jumlah pohon yang di tanam oleh Pemko Banjarmasin itu sendiri terdata ada sekitar sekitar 7.107 pohon.

Jumlah itu kemudian terbagi dalam berbagai klasifikasi pohon. Mulai dari usia, diameternya, dan letak koordinatnya.

Adapun untuk klasifikasi diameter pohon itu antara 5 cm sampai 90 cm. Sedangkan untuk usianya klasifikasi mulai dari 6 bulan hingga puluhan tahun.

Tentunya, semua pohon secara rutin dilakukan pemeliharaan. Terutama pada pohon yang usianya sudah tua dan biasanya sangat rimbun.

Pemeliharaan yang dilakukan diantaranya perendahan melalui penebangan dahan pohon yang melebar ke tengah jalan, atau merambat ke kabel listrik serta dahan pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas.

“Pohon-pohon yang buka milik kita juga dilakukan perendahan dan pemeliharaan atas permintaan warga,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

230 Santri Al-Falah Sebar Edukasi Religi dan Kampanye Kebersihan di 20 SD Banjarmasin

22 Februari 2026 - 22:49 WITA

Wali Kota Banjarmasin Terbitkan Edaran Ramadan 1447 H: Atur Jam Operasional Rumah Makan Dan Larang THM Beroperasi

20 Februari 2026 - 22:54 WITA

Sinergi Provinsi dan Kota, Pasar Wadai Ramadhan 1447 H di Siring 0 Kilometer Resmi Dibuka

19 Februari 2026 - 22:51 WITA

Wali Kota Banjarmasin Pastikan Evaluasi Anggaran Non-Urgent dan Tunda Pengadaan Kamera ​

18 Februari 2026 - 22:58 WITA

Pemko Banjarmasin Bawa Layanan KB ‘Jemput Bola’ ke Ruang Publik

11 Februari 2026 - 23:07 WITA

Wujudkan Pelayanan Prima, Pemko Banjarmasin Resmikan Gedung Baru Puskesmas Cempaka Putih

11 Februari 2026 - 23:01 WITA

Trending di Banjarmasin

TERASBANUA


This will close in 20 seconds