terasbanua.my.id,JAKARTA – Bakal Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor-Muhammad Supian Akbari, dipastikan bakal maju dan bertarung di Pilkada Kota Banjarmasin 2024.
Hal itu setelah Arifin dan Akbari resmi menerima dan mengantongi SK rekomendasi dari 2 pengusung, masing-masing dari PDIP dan Partai Demokrat.
Sebelumnya, Arifin-Akbari menerima SK rekomendasi dari DPP PDIP.
Dan, terbaru keduanya juga menerima SK rekomendasi dari DPP Demokrat yang langsung diserahkan oleh Ketum AHY, di Kantor DPP Demokrat di Jakarta, Jumat petang (23/8/2024).

Arifin dan Akbari hadir bersama jajaran penguru dan DPD dsn DPC Partai Demokrat Kalimantan Selatan dan Kota Banjarmasin.
H Arifin Noor, menyampaikan ucapan terimakasih kepada Demokrat dan Ketum AHY atas penyerahan SK rekomendasi disertai dengan B1 KWK .
“Syukur alhamdulillah, terimakasih kepada Demokrat dan Pak AHY atas kepercayaannya yang diberikan kepada kami berdua,” ucap H Arifin Noor, Jumat petang (23/8/2024).
Dengan diterimanya SK rekomendasi dari 2 parpol pengusung ini, Arifin bertekad untuk menjalankan amanah tersebut agar bisa memenangkan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
“Kita harus sama sama berjuang dan banyak turun ke lapangan bersama tim dan parpol pengusung serta masyarakat, doa kan kami berdua semoga bisa melanjutkan Baiman,” kata Arifin.
Arifin juga mengaku sangat bersyukur, SK rekomendasi dari Partai Demokrat ini diterimanya sehari setelah momen hari miladnya yang ke 64 tahun pada 22 Agustus 2024 kemarin.
“Ini kado terindah bagi kami, di momen hari ulang tahun kami ke 64, dan syukur alhamdulillah juga kami terima sk rekomendasi bertepatan di hari Jumat, di PDIP juga kemarin bertepatan di hari Jumat, semoga berkah,” pungkasnya.
Sementara, Ketua DPC Demokrat Kota Banjarmasin Eddy Junaidi, yang ikut hadir dan menyaksikan penyerahan SK rekomendasi dari Ketum AHY, menyampaikan ucapan selamat dan sukses untuk bacalon Arifin-Akbari maju di Pilwali Kota Banjarmasin.
“Sesuai arahan Ketum AHY tadi, selamat berlayar dan kitsbsiap menangkan kedua kandidat terbaik ini. Dan kita dari Demokrat Banjarmasin all out untuk memenangkan Pak Arifin dan Akbari,” ujar Eddy Junaidi, Jumat (23/8/2024).
Dengan mengantongi 2 SK rekomendasi beserta B1 KWK dari 2 parpol pengusung ini, pasangan bacalon Arifin-Akbari dipastikan bakal mendaftarkan diri ke KPU Kota Banjarmasin.
Untuk jumlah kursi di DPRD Kota Banjarmasin sendiri, Partai Demokrat memiliki 5 kursi dan PDIP 5 kursi. Artinya, meski SK rekomendasi dari Partai Golkar yang dianulir, pasangan Arifin-Akbari memenuhi jumlah kursi pencalonan di legislatif.
Tim liputan & hamdiah
Jakarta






