Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 9 Jan 2023 16:39 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Ada Empat Poin Jadi Tolak Ukur Kinerja ASN di Lingkungan Pemko Banjarmasin oleh BKD


 Ada Empat Poin Jadi Tolak Ukur Kinerja ASN di Lingkungan Pemko Banjarmasin oleh BKD Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Di tahun 2023 ini, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Diklat Kota Banjarmasin mulai menargetkan terkait Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.

 

Untuk tolak ukur kinerja ASN itu sendiri, menurut Kepala BKD Diklat Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto dapat diukur dengan empat poin.

 

Pertama Indeks proporsionalitas (IP) atau instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas pegawai ASN yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam upaya pengembangan profesionalisme ASN.

 

Kedua adalah Norma Standar Prosedur dan Kriteria, kemudian terkait mutasi yang sebelumnya dilaksanakan assesmen ASN dan yang terakhir adalah MCP KPK, itu berupa aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

 

“Untuk MCP KPK ini Pemko Banjarmasin selalu mendapat nilai yang baik. Tahun lalu kita dapat 100, Kalau tahun ini mendapat nilai 86, namun ini bisa kejar hingga akhir Januari Ini paling tidak bisa tercapai 90 lebih,” papar Totok baru-baru ini.

Di samping itu, mengenai ASN Pemko yang bermasalah sepanjang pengawasan BKD selama ini?

 

Totok mengakui terkait ASN yang bermasalah belum gencar mensosialisasikannya. Maka dari itu, tahun ini menjadi targetnya dan ia berharap SKPD agar melaporkannya.

 

“Sebenarnya ASN banyak yang bermasalah, tapi kita belum memiliki metode khususnya. Semoga tahun ini bisa kita sosialisasikan dan mengembangkan prihal catatan ASN atau semacam raportnya ASN,” bebernya.

 

Kemudian terkait pelanggar disiplin ASN, BKD tahun 2022 lalu sedikitnya telah mengeluarkan SK pemberhentian secara hormat kepada ASN yang dianggapnya sudah tidak bisa dibina lagi. Sementara tahun 2023 di Januari Ini sudah ada satu orang.

 

“Kita juga sudah mengeluarkan SK pemberhentian ASN sebanyak dua orang untuk tahun 2022,” tutupnya.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin