terasbanua.co.id, Banjarmasin – Cukup lama bangunan tak berfungsi dan terbengkalai, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana akan mengambil alih lahan Pasar Abdi Persada di Jalan AMD, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sebelumnya, Pemko Banjarmasin melalui Kecamatan Banjarmasin Utara sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengenai hibah aset tersebut.
“Dari Pemprov meminta Pemko untuk mengajukan surat agar aset itu bisa dihibahkan ke Pemko Banjarmasin,” ucap Camat Banjarmasin Utara, Norrahmawati, Kamis (25/1/2024).
Norrahmawati mengatakan pengajuan hibah sendiri berdasarkan banyaknya laporan masyarakat yang resah karena bangunan itu sering digunakan untuk hal-hal tidak senonoh.
Untuk itu, setelah dihibahkan dan diambil alih Pemko Banjarmasin, tentunya bangunan itu akan dimanfaatkan sebaik-baiknya.
Rencananya akan dimanfaatkan untuk galeri pengrajin kayu di sekitaran kawasan di Kelurahan Alalak Tengah.
“Mengingat mayoritas di sana pengusaha kayu makanya kita ingin jadikan galeri untuk bisa memajang produk-produk olahan itu,” tuturnya.
Kendati demikian, menurutnya dimanfaatkan seperti apa nantinya bangunan itu tetap menyesuaikan arahan pimpinan.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






