Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 23 Jan 2024 20:29 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Revitalisasi Pasar Batuah Dilanjutkan, Pemko Banjarmasin Bersiap Pengamanan Aset


 Revitalisasi Pasar Batuah Dilanjutkan, Pemko Banjarmasin Bersiap Pengamanan Aset Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Program revitalisasi Pasar Batuah yang sempat tertunda di tahun 2022 lalu rencananya akan dilanjutkan di tahun 2024 ini.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan pengamanan aset memang diagendakan tahun ini hanya saja menunggu waktu yang tepat.

Mengingat di tahun ini banyak agenda penting yang dilaksanakan seperti Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), pem­i­lihan legislatif (pileg), dan pemilikan kepala daerah (pilkada), sehingga semua harus menjaga suasana kondusif.

“Namun yang jelas itu aset pemerintah kota jadi harus kita ambil,” ucap Ibnu.

Tentunya dalam penertibannya nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menuturkan dalam pengamanan pihaknya akan membicarakan bersama tim yang sudah dibentuk sebelumnya.

“Tentunya kami laporkan dulu dengan pimpinan,” kata Tezar sapaan akrabnya.

Diakui Tezar selama ini usaha pengamanan aset di lahan itu sebenarnya sudah maksimal dilakukan pihaknya.
Namun memang adanya penolakan dari warga yang bermukim di lahan itu yang membuat terkendala dan eksekusinya molor.

“Insya Allah kita tetap perjuangkan ini dan mudah-mudahan kawan-kawan yang menempati bisa menyadari karena lahan itu milik Pemko Banjarmasin,” terang Tezar.

Mengingat sebelumnya, gugatan penolakan dari warga Batuah terhadap rencana itu ditolak. Baik itu, di Pengadilan Negeri (PN) maupun Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) di Jakarta.

Menurutnya realisasi program strategis milik Pemko Banjarmasin itu kian mantap seiring tidak ada lagi penarikan retribusi pasar.

“Tidak ada lagi,” ujarnya.

Disinggung mengenai penawaran solusi yang ditawarkan dulu apakah masih berlaku? Tezar menjawab akan dibicarakan dulu bersama tim.

“Kita bicarakan dengan tim teknis seperti apa bagusnya karena itu tawaran untuk kemarin. Nanti kalau misalnya ke depan seperti apa nanti disampaikan,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin