Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 15 Jan 2024 19:25 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Target PAD 2024 Naik, Disperdagin Banjarmasin Mulai Lakukan Penarikan Retribusi Pasar Harum Manis dan Pasar Sudirapi


 Target PAD 2024 Naik, Disperdagin Banjarmasin Mulai Lakukan Penarikan Retribusi Pasar Harum Manis dan Pasar Sudirapi Perbesar

terasbanua.co.id, Banjarmasin – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin tahun 2023 berhasil capai 100 persen lebih.

Jumlah capaian PAD yang berasal dari penarikan retribusi pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin itu sekitar Rp. 8,8 miliar lebih.

“Alhamdulillah, kami ucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada para pedagang yang sudah berpartisipasi aktif dalam melakukan pembayaran retribusi,” ucap Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Senin (15/1/2024).

Sementara di tahun 2024 ini, target PAD pihaknya naik menjadi sekitar Rp. 9 miliar dan optimis target tercapai lagi.

Tentunya terus menggali potensi-potensi yang ada. Apalagi Peraturan Daerah (Perda) mengenai Pajak dan Retribusi bakal direvisi.

“Jadi digabung semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang memungut pajak dan retribusi dalam satu regulasi dan kemungkinan ada penambahan-penambahan potensi,” jelas Tezar.

Lebih jauh Tezar menuturkan, salah satu potensi yang bisa digali adalah Pasar Harum Manis. Mengingat pengelola telah diambil alih Pemko Banjarmasin hingga bisa dilakukan penarikan retribusi.

Termasuk Pasar Sudirapi karena ada beberapa lapak para pedagang yang bisa ditarik retribusi.

“Dari 38 persil ada 22 bangunan wajib retribusi dan bersedia bayar retribusi,” ujarnya.

Sama halnya dengan para wajib retribusi di pasar lain, tentunya ia berharap para pedagang di kedua pasar itu bisa taat dan tepat waktu membayarkan retribusi pasar untuk meningkatkan PAD.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 20 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin