terasbanua.co.id, Banjarmasin – Beberapa waktu lalu viral sebuah video di media sosial yang menyebutkan salah seorang oknum Satpol PP Kota Banjarmasin yang tidak peduli terhadap laporan masyarakat mengenai dugaan perbuatan tidak senonoh.
Tidak hanya itu, si pembuat video juga sangat menyayangkan respon oknum Satpol PP yang berjaga di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja yang dinilai tidak sopan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin membantah jika itu adalah salah seorang anggotanya. Namun petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sedang berjaga.
“Itu bukan anggota Satpol PP, melainkan petugas Linmas yang berjaga,” ucap Muzaiyin, Jumat (12/1/2024).
Hal itu berdasarkan dari hasil penelisikan anggotanya, serta keterangan dari pelapor yang tidak terima akan jawaban dari anggota Linmas itu.
Alhasil dari penyelidikan dan keterangan pelapor, bahwa oknum anggota dimaksud bukan lah anggota Sat Pol PP.
“Pelapor juga memberi kesaksian akan kebenaran dugaan oknum anggota, yang ternyata bukan,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya memanggil kedua oknum Linmas itu, untuk dimintai keterangan dan mereka mengakui telah mengucapkan kata-kata tersebut.
Setelah mengakui perbuatannya, oknum tersebut meminta maaf secara langsung kepada ketiga pelapor atas kejadian yang dianggap kurang bertanggung jawab.
“Terhadap oknum selanjutnya, kami melakukan pembinaan lanjutan, agar tidak lagi mengulangi perbuatan yg sama,” tuturnya.
Guna menghindari hal serupa terjadi kembali, pihaknya juga menjatuhkan hukuman kepada kedua oknum dengan skorsing selama sebulan.
“Sebagai peringatan agar harus memperhatikan sikap dan tingkah laku yg sopan kepada setiap warga masyarakat,” ujarnya.
Ia pun berterima kasih atas perhatian dan laporan warga masyarakat atas adanya ketidaknyamanan terhadap pelayanan yg diberikan aparat satpol dan linmas di lapangan.
Hal itu sebagai perbaikan dan pembenahan secara berkelanjutan terhadap pelayanan yang diberikan oleh Satpol kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






