Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 22 Des 2023 19:14 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Titik Jalan Ahmad Yani Disepakati Boleh Memasang Alat Peraga Kampanye


 Titik Jalan Ahmad Yani Disepakati Boleh Memasang Alat Peraga Kampanye Perbesar

terasbanua.co.id, Banjarmasin – Mendekati Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) mulai diperhatikan.

Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) baru-baru tadi, ada beberapa titik yang tidak boleh dipasangi APK.

“Sesuai dengan SK yang telah dikeluarkan dari KPU Kota Banjarmasin,” ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Titik yang tidak boleh dipasangi APK diantaranya di lingkungan administrasi pemerintah, media jalan, lembaga pendidikan dan tempat ibadah.

Namun media jalan di wilayah Jalan Ahmad Yani pihaknya sudah menyepakati untuk diberikan dispensasi.

“Sudah kita sudah disepakati, satu titik agar dipakai 18 partai politik untuk memasang APK. Baik capres, calon DPD atau calon anggota dewan,” kata Ibnu.

Tentunya hal itu dilakukan sebagai wujud dukungan dalam menyukseskan pemilu mendatang.

Nantinya, bendera baliho partai politik yang terpasang di titik tersebut akan disepakati ukurannya agar tertib.

Sementara baliho ada aturannya, tergantung advertising dan itu memang diperbolehkan selama masa kampanye.

“Kita hanya menertibkan yang ada media dan bahu Jalan Ahmad Yani di luar yang disepakati,” ujarnya.

Jika pemasangan baliho di titik yang dilarang, maka akan ditertibkan oleh Satpol PP berdasarkan pengawasan dari KPU Kota Banjarmasin bersama Bawaslu Kota Banjarmasin.

“Nanti ada tim yang menertibkan itu,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin