terasbanua.co.id, Banjarmasin – Rencananya tahun depan retribusi reklame di Kota Banjarmasin akan di lakukan pendataan sekaligus pembenahan.
Hal itu dilakukan karena melihat potensi dari retribusi reklame cukup besar untuk menambah Pendapatan Belanja Daerah (PAD).
“Kita lakukan pendataan dulu,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, Selasa (12/12/2023).
Tak dipungkiri Edy, jika melihat retribusi reklame di tahun 2022 lalu masih kecil yakni hanya di kisaran Rp. 7 miliar hingga Rp. 9 miliar.
Melihat angka retribusi itu, menurut Edy masih ada potensi-potensi reklame yang masih belum bisa ditarik ataupun dipungut.
“Makanya hal pertama kita lakukan pendataan dengan pendataan melalui sistem aplikasi baru kita mudah-mudahan bisa mengoptimalkan PAD kita,” jelasnya.
Di sisi lain, dalam pengoptimalan PAD sendiri lanjutnya, tidak ada objek retribusi baru hanya memaksimalkan potensi-potensi sudah ada seperti pajak retribusi restoran, hotel, Tempat Hiburan Malam (THM) dan lainnya.
“Memang saat ini paling tinggi potensi retribusi ada pada restoran dan rumah makan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






