Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 5 Des 2023 16:41 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Ratusan Pasang Nikah Massal Diarak Menggunakan Becak di Jalan Kota Banjarmasin


 Ratusan Pasang Nikah Massal Diarak Menggunakan Becak di Jalan Kota Banjarmasin Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ratusan pasangan di Kota Banjarmasin mengikuti nikah massal dan isbat nikah yang diselenggarakan di Siring Balai Kota Banjarmasin, Selasa (5/12/2023).

Para pasangan pengantin itu diarak beramai-ramai menggunakan becak sepeda untuk menuju hotel sebagai bonus acara itu yang dilepaskan langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pergelaran nikah massal itu adalah salah satu acara yang diselipkan pada kegiatan bakti sosial yang rutin dilaksanakan pihaknya.
Tujuan pelaksanaan nikah massal sendiri membantu pasangan warga Kota Banjarmasin yang tidak mampu untuk pengesahan administrasi pernikahan secara negara.

“Makanya kita kemas acara bakti sosial dengan memasukan acara pernikahan massal dan isbat nikah bagi para pasangan,” ucap Irjen Pol Andi Rian Djajadi.

Dalam acara itu lanjutnya, sedikitnya ada 53 pasangan yang ikut menikah massal dan 102 pasangan diantaranya melakukan isbat nikah.

“Insya Allah tanggal 14 Desember dilaksanakan,” imbuhnya.

Sebelumnya, dibeberkannya semenjak dibuka pendaftaran banyak pasangan yang mendaftar bahkan sampai 350 pasang.

Namun setelah dilakukan verifikasi data, banyak pendaftar yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat.

“Yang masuk itu memenuhi syarat belum nikah dan sudah menikah sirih tapi belum disahkan secara negara. Jadi tidak boleh nikah sirih dua kali,” tutupnya.

Sementara itu, salah satu pasangan yang mengikuti isbat nikah, Nurhalimah (50) mengaku memerlukan pengesahan administrasi pernikahan secara negara untuk keperluan anaknya mendaftar sekolah.

“Kami sudah nikah, tapi nikah di bawah tangan (sirih). Jadi tidak memiliki buku nikah untuk bisa mengurus akta anak untuk masuk sekolah,” ungkap Nurhalimah.

Ikut nikah isbat yang dilaksanakan Polresta Banjarmasin itu sendiri lanjutnya, setelah diberi tahu oleh salah seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) di daerahnya.

“Setelah itu RT yang mengurus berkas lengkapnya baru kami disuruh kesini,” ujarnya.

Tentunya, ia bersama suaminya sangat senang dengan adanya acara nikah massal maupun isbat nikah karena dapat membantu dan memudahkan mereka untuk pengurusan pengesahan administrasi pernikahan agar sah di mata negara.

Abdul Hamid (70) suami dari Nurhalimah menambahkan bahwa keduanya sudah menikah puluhan tahun lalu.

“Kami menikah sudah sejak di tahun 1995,” akhirnya.

Hamdiah
Foto.Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin