Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 25 Nov 2023 18:44 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

SP Pertama Dilayangkan, PKL di Kawasan Jalan Anang Adenansi Diminta Segeranya Beralih ke Tempat Relokasi Baru


 SP Pertama Dilayangkan, PKL di Kawasan Jalan Anang Adenansi Diminta Segeranya Beralih ke Tempat Relokasi Baru Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin telah melayangkan Surat Peringatan (SP) Pertama kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Anang Adenansi baru-baru tadi.

Pemberian SP itu untuk meminta para PKL yang berjualan di kawasan itu bisa segera pindah ke lokasi relokasi baru yang tak jauh dari lokasi sebelumnya.

Mengingat relokasi lokasi baru telah diputuskan yakni di seberang lapangan Ruang Taman Hijau (RTH) Taman Kamboja.

“Dengan di SP 1 ini kami beri waktu seminggu untuk mereka membersihkan rombongan dagang mereka,” ucap Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Sabtu (25/11/2023).

Jika tidak mengindahkan SP pertama lanjutnya, maka ada SP selanjutnya yakni SP kedua, ketiga hingga penertiban paksa.

“Sebelum ditertibkan kita layangkan surat peringatan dulu,” ungkapnya.

Tentunya ia ingin para PKL bisa mematuhi dan mengerti putusan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin guna mengembalikan fungsi trotoar bagi penguna jalan.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengungkapkan bahwa akan mengumpulkan para PKL di kawasan tersebut ke Pemko Banjarmasin.

Pertemuan itu sendiri lanjut Ikhsan bukan lagi membahas tawar menawar atau negosiasi. Mengingat sudah seharusnya para PKL ditertibkan.

“Hanya ada beberapa hal dibicarakan yang kami pikir perlu dipertimbangkan. Termasuk relokasi, rencana perkumpulannya di Kantor Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ungkap Ikhsan.

Agenda pertemuan itu jelasnya, lebih pada penyampaian informasi mengenai relokasi sudah ada dan hal lainnya.

“Misalnya, ketertiban pedagang, keseragaman ukuran rombongan pedagang dan lainnya,” ujarnya.
Namun yang jelas lanjutnya, ada penyesuaian nantinya di lokasi itu. Mengingat tempat relokasi itu biasanya digunakan berbagai kegiatan Pemko Banjarmasin. Misalnya apel bersama dan lainnya.

“Jadi misalnya diminta kosong ya harus dikosongkan. Nah mungkin itu penyesuaiannya,” katanya.

Pastinya, keamanan di lokasi baru itu bagi para PKL telah dijamin Pemko Banjarmasin karena ada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang berjaga di kawasan itu.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin