Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 17 Nov 2023 15:42 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pasca Dirilis Aplikasi Parak Acil Online, Pengurusan Berkas Kependudukan Secara Langsung Mulai Berkurang


 Pasca Dirilis Aplikasi Parak Acil Online, Pengurusan Berkas Kependudukan Secara Langsung Mulai Berkurang Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Semenjak dirilis aplikasi Parak Acil Online pada bulan Mei 2023 lalu, permohonan mengurus berkas kependudukan secara langsung di kantor Dukcapil mulai berkurang.

Kehadiran aplikasi inovasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin dinilai berhasil dimanfaatkan masyarakat dengan baik.

Dimana masyarakat tak perlu lagi mengurus berkas kependudukan dengan datang langsung ke Kantor Unit Pelaksana Tugas (UPT) ataupun Kantor Dukcapil Kota Banjarmasin.
“Artinya program ini berjalan dengan baik dan dapat mengurai masyarakat yang berurusan ke kantor ataupun UPT langsung,” ucap Kepala Dukcapil Kota Banjarmasin, Yusna Irawan, Jumat (17/11/2023).

Pelayanan secara online sendiri saat ini lanjutnya, untuk mendukung Smart City di Kota Banjarmasin.

Meski saat ini, layanan mengurus berkas kependudukan lebih dioptimalkan secara digitalisasi. Namun memang secara manual tak bisa dihilangkan.

Mengingat masih banyak masyarakat Kota Banjarmasin masih gagap teknologi (gaptek) hingga masih disiapkan petugas yang standby di untuk melayani.

“Jadi silahkan saja datang ke UPT ataupun Kantor Dukcapil, nanti akan kami pandu asalkan syarat berkas dilengkapi dan tinggal tunggu jadinya,” terangnya.

Aplikasi Parak Acil Online sendiri tersedia 9 pelayanan yaitu layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Penduduk, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Perkawinan, Akta Perceraian dan Penduduk non Permanen.

“Dari 9 itu, baru 7 yang sudah dibuka dan jalan. 2 sisanya akan dibuka dalam waktu dekat,” katanya.

Inovasi ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam berurusan di era digitalisasi dan serba cepat seperti sekarang ini.
Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 192 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin