terasbanua.my.id, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor membuka acara Sosialisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Rabu (8/11/2023).
Arifin mengatakan pentingnya BMD dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin di kelola dengan baik dan benar. Tentunya juga harus dilaporkan agar terdata.
“Dimana para pengurus barang diharapkan bisa melakukan pengelolaan BMD dengan tertib, efektif dan efesien,” ucap Arifin usai membuka Sosialisasi Pengelolaan BMD kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Barang Milik Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Pahriadi menjelaskan sosialisasi pengelolaan BMD itu lebih kepada migrasi data pelaporan aset ke aplikasi.
Berdasarkan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah
“Jadi kami harus mensosialisasi peraturan Kemendagri baru dan aplikasinya yang telah berubah ke aplikasi baru yakni E-BMD,” ucap Pahri.
Aplikasi E-BMD ini akan menginput semua data barang milik daerah dan memudahkan untuk pemeriksaannya. Baik itu dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan lainnya.
Pahri menargetkan seluruh data aset sudah dimigrasi di tahun 2024 mendatang. Dimana saat ini masih fokus dalam sosialisasi dan memastikan pengelolaan aset sudah bisa menggunakan aplikasi E-BMD.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






