terasbanua.my.id, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin baru saja menerima dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
KPU Kota Banjarmasin, Rusnailah mengungkapkan dana hibah itu dipergunakan untuk rangkaian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.
“Kita menjadi yang pertama di Kalsel yang sudah melakukan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah). Alhamdulillah,” ucap Rusnailah kepada awak media baru-baru tadi.
Selain itu, salah satu persyaratan pencarian dana hibah itu sudah dilakukan pihaknya. Namun memang masih banyak lagi persyaratan yang dipenuhi untuk bisa mencairkan dana hibah tersebut.
“Pencairan masih berproses biasanya setelah 14 hari penandatangan baru bisa dicairkan dengan tanda kutip persyaratan sudah dipenuhi,” tuturnya.
Pencairannya sendiri secara bertahap. Untuk pencairan pertama itu sebesar Rp. 20 miliar menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Sedangkan sisanya Rp. 30 miliar dibayarkan setelahnya menggunakan APBD 2024 perubahan.
Adapun besaran dana hibah itu sebesar Rp. 50 miliar hanya digunakan untuk rangkaian Pemilihan Pilkada serentak 2024 mendatang saja.
Sementara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN).
“Jadi anggaran hibah itu khusus untuk Pilkada serentak saja,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






