terasbanua.my.id, Banjarmasin – Kasus penusukan sesama pelajar SMA Negeri di Banjarmasin terus berlanjut di kepolisian.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito mengatakan kasus tersebut sedang diproses sesuai undang-undang berlaku. Mengingat pelaku adalah anak di bawah umur.
“Dalam kasus ini kita berpedoman pada undang-undang perlindungan anak,” ucap Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito kepada awak media, Selasa, (1/8/2023).
Pihaknya berjanji siap menyampaikan perkembangan kasusnya kepada awak media yang saat ini masih berjalan.
Dari kasus ini, menurutnya penting peran aktif dari orang tua untuk selalu berkomunikasi dengan anaknya mengenai kesehariannya.
“Jangan sampai tidak berkomunikasi, tanyakan kondisi anak apakah senang, bahagia atau sedih dan lihat perilaku anaknya,” katanya.
Sementara guru-guru di sekolah diharapkan bisa memaksimalkan ekstrakulikuler yang ada di sekolah seperti PKS dan Pramuka untuk mengontrol perilaku siswa.
Selain itu, perlunya tindakan kontrol terhadap siswa melalui razia dengan mengecek apa yang dibawa oleh siswa ke sekolah.
“Terpenting pemberian edukasi kepada siswa mengenai apa yang boleh dan tidak boleh serta pengawasan secara eksternal dan internal,” tuturnya.
Kerja sama orang tua dan guru untuk saling mengawasi anak dirasa sangat penting untuk mengetahui gerak gerik anak guna menghindari hal tidak diinginkan terjadi.
“Tidak bisa salah satu diantaranya tapi keduanya,” akhirnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






