terasbanua.my.id, Banjarmasin – Penanganan Lanjut Usia (lansia) khususnya yang terlantar di Kota Banjarmasin, belum bisa maksimal dilakukan.
Pasalnya, di Kota Banjarmasin tidak memiliki panti jompo untuk para lansia terlantar karena terbentur dengan aturan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Untuk itu, pihak Pemko Banjarmasin hanya bisa memanfaatkan fasilitas panti jompo milik Pemprov Kalsel yang berada di Kota Banjarbaru.
Kendati demikian, menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana persoalan itu akan teratasi apabila shelter sudah dibangun nanti.
Mengingat pembangunan shelter di atas lahan kosong yang ada di Rumah Singgah Baiman itu nantinya dapat menampung gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), penyandang disabilitas terlantar dan tentunya para lansia terlantar.
“Tujuan kita bangun shelter untuk menampung para lansia terlantar khususunya. Di samping untuk menampung hasil razia gepeng dan ajal dari Satpol PP,” tutur Dolly.
Lansia yang bakal ditampung nanti adalah mereka yang hidup miskin sebatang kara atau memiliki keluarga namun tidak mampu.
Menurutnya, merawat para lansia sudah jadi tanggung jawab pemerintah apabila tidak ada lagi keluarga yang merawatnya.
Data lansia terlantar yang ada di Kota Banjarmasin hingga saat ini tercatat ada sebanyak 269 jiwa.
Sementara untuk pembangunan shelter yang bakal memiliki tiga ruangan itu di anggarkan sebesar Rp. 3,5 miliar. Dimana saat ini sudah selesai lelang dan diperkirakan bulan Juli mendatang sudah mulai dikerjakan.
“Insya Allah shelter itu sudah bisa difungsikan tahun ini juga,” tuturnya.
Tentunya, jika sudah beroperasional nanti akan ada anggaran lagi untuk keperluan para penghuni shelter yang ditampung.
“Keperluan makan, tempat tidur dan fasilitasi lainnya perlu dianggarkan lagi,” pungkasnya.
Hamdiah/ rie
Foto. Hamdiah






