terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terus mensosialisasikan Wajib Pajak (WP) pada sejumlah pengusaha di kawasan Tempoe Doeloe di Jalan Hasanuddin HM.
Mengingat masih banyak pengusaha di kawasan objek wisata itu yang belum menyetor pajak penghasilannya.
“Sebenarnya sosialisasi sudah dua kali kita lakukan dan mereka berkomitmen siap membayar pajak sebagai kontribusi mereka pada daerah untuk pembangunan,” ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Edy Wibowo, Rabu (26/4/2023).
Tak dipungkiri Edy, penarikan pajak pada pengusaha di kawasan tersebut sudah menjadi target pihaknya yang harus dikejar.
Apalagi sebelumnya, Pemko Banjarmasin berencana akan menata kawasan Tempoe Doeloe atau biasa dikenal Kota Lama itu melalui pembangunan drainase.
Mengingat kawasan tersebut menjadi langganan jika terjadinya banjir rob yang melanda wilayah kota Seribu Sungai.
Adapun dari hasil data pihaknya, ada sekitar 40 pedagang di kawasan Kota Lama yang bakal dijadikan target WP.
“Sedangkan untuk potensi penarikannya belum tahu. Tapi kalau ramai penarikan pajak 10 persen itu lumayan untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah,” paparnya.
Cukup tingginya potensi itu, pihaknya juga berencana akan memasang tapping box atau alat transaksi di setiap cafe atau kedai yang ada di kawasan tersebut.
“Kita ada penambahan 200 unit tapping box. Memang kawasan itu jadi prioritas kita,” ujarnya.
Sementara itu, apabila ada yang menolak membayar pajak. Pihaknya memiliki wewenang menetapkan mereka sebagai WP walaupun tanpa persetujuan yang bersangkutan.
“Tentunya itu sesuai dengan Perwali dan pajak yang dibayarkan juga dibebankan kepada pembeli bukan pemilik,” akhirnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






