terasbanua.my.id, Banjarmasin – Keberadaan gembel, pengemis, dan pengamen (gepeng) di Kota Banjarmasin selama bulan suci ramadan mengalami peningkatan.
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, fenomena tersebut memang sudah terjadi secara musiman.
“Di beberapa kawasan memang cukup banyak dan ini memang pola musiman,” ucap Muzaiyin kepada awak media, Kamis (30/3/2023).
Sejumlah kawasan tempat biasanya para gepeng mangkal diantaranya, di kawasan Jalan Kayu Tangi, Jalan Adhyaksa termasuk Jalan Simpang Gatot.
“Tapi tetap kami awasi terus dan rutin untuk melakukan penertiban,” imbuhnya.
Tak dipungkirinya, pada saat penertiban para gepeng sering main kucing-kucingan dengan personel Satpol PP yang turun ke lapangan.
Sebelumnya, ia menyebutkan patroli ataupun penertiban pada gepeng ataupun anak jalanan (anjal) sendiri lanjutnya, sudah dilakukan sebelum bulan suci ramadan. Bahkan hal itu dilakukan secara rutin dan berulang.
Dalam menanggulangi profesi gepeng di kota Seribu Sungai itu, pihaknya juga telah memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 perubahan dari Perda Nomor 3 Tahun 2010 terkait larangan memberi uang atau apapun kepada gepeng karena bisa dijatuhkan sanksi.
Dari pihaknya sendiri pun lanjutnya, hanya berwenang melakukan penertiban saja. Sedangkan untuk memberikan pembinaan kepada gepeng yang terjaring sudah menjadi tanggung jawab dari dinas terkait.
“Untuk tindak pembinaan dan lanjutannya itu ada di SKPD terkait,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






