terasbanua.my.id, Banjarmasin – Presiden Joko Widodo baru saja mengeluarkan arahan terkait larangan buka puasa bersama selama bulan suci ramadan 1444 hijriah kepada pejabat dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jokowi menyebutkan ada alasan dibalik ditiadakannya kegiatan berbuka puasa bersama bagi pejabat dan ASN. Mengingat saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Maka dari itu, menurutnya masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi itu.
Larangan itu pun telah tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.
Menyikapi larangan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan siap mengikuti instruksi yang ada.
Walaupun sebelumnya, diungkapkan Ibnu sudah ada penjadwalan safari ramadan dilanjutkan acara berbuka puasa di semua Kecamatan dan delapan masjid se-Kota Banjarmasin.
“Karena sifatnya instruksi dan perintah. Akhirnya kemarin kita sepakati dirubah safari zuhur. Artinya tidak ada acara berbuka puasa,” ucap Ibnu kepada awak media, Sabtu (25/3/2023).
Untuk kegiatan safari zuhur itu nantinya, mulai dilaksanakan pada Senin (27/3/2023) mendatang sesuai jadwal yang telah disepakati sebelumnya.
Di kegiatan safari zuhur itu, pihaknya akan menyerahkan bantuan kepada sejumlah masjid yang sebelumnya sudah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
“Selebihnya kita menyerahkan bantuan dari CSR sekaligus bertemu untuk bersilahturahmi dengan pengurus masjid,” tuturnya.
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan selama ramadan tahun ini terasa seperti masa-masa Covid-19 sebelumnya.
“Suasananya seperti suasana Covid-19,” akhirnya
Hamdiah
Foto. Hamdiah






