terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seiring meningkatkan target Pendapat Belanja Daerah (PAD) di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin di tahun 2023, rencananya penarikan retribusi parkir bakal dinaikan.
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengungkapkan kenaikan pada penarikan retribusi parkir tentunya sebagai langkah penyesuaian terhadap aturan yang lama.
Mengingat selama ini, penyumbang PAD di Dishub Kota Banjarmasin paling besar itu ada pada penarikan retribusi parkir.
“SK Wali Kota terkait retribusi parkir sudah sekian lama dan tak ada perubahan dengan beban kian berat. Maka perlu penyesuaian,” ucap Slamet, Sabtu (18/3/2023).
Di tahun ini saja lanjutnya, peningkatan target PAD mereka ada di angka Rp. 6 miliar. Jika dibandingkan tahun sebelumnya targetnya hanya Rp. 4 miliar saja.
Kenaikan untuk retribusi parkir sendiri, berkisar di angka 20 hingga 70 persen yang mana kenaikan itu tidak dipukul rata pada semua pengelola parkir dan disesuaikan kemampuan masing-masing.
“Semua titik parkir dinaikan retribusinya. Namun tarifnya berbeda-beda dan memang paling besar ada di Pasar Sentra Antasari dan Pasar Sudimampir,” tuturnya.
Di Pasar Sentra Antasari lanjutnya, ada sekitar 30 titik objek parkir. Namun manajemen pengelolanya hanya satu. Sama halnya dengan Pasar Sudimampir yang satu manajemen saja. Namun ada sekitar 13-14 titik objek parkir yang ada.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






