terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jelang bulan suci Ramdhan 1444 Hijriah atau 2023, Dewan Mesjid Indonesia (DMI) kembali mengingatkan seluruh mesjid atau mushola untuk memperhatikan volume speaker atau pengeras suara di mesjid agar tidak berlebihan.
Himbauan yang langsung disampaikan Ketua DMI, Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis pada Sabtu (25/2/2023) itu terpacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman pengunaan pengeras suara di masjid ataupun mushola.
Jusuf mengungkapkan selama bulan ramadhan aktivitas di mesjid ataupun mushola dipastikan lebih meningkat dari pada bulan biasanya. Maka dari itu, himbauan itu disampaikan.
Bagaimana dengan Kota Banjarmasin mengenai himbauan itu?
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku akan mempertimbangkan himbauan tersebut.
Namun menurutnya, setiap daerah pasti memiliki kebudayaan serta kearifan lokal masing-masing terkait aktivitas peribadahan.
Selain itu, pengunaan pengeras suara pada tempat ibadah itu bisa dilihat dua sisi. Baik itu sisi positif maupun sisi negatif.
“Semangat beragama setiap daerah itu tidak semuanya sama. Ada daerah yang menganggap suara speaker masjid adalah gangguan, tapi di daerah lain menanggap suara speaker masjid ini adalah sebuah syiar dalam beribadah,” ucapnya, Rabu, (1/3/2023).
Maka dari itu, pihaknya tidak ingin gegabah mengambil keputusan. Apalagi bersangkutan dengan hal yang cukup sensitif tersebut.
“Himbauan ini akan kita kaji dulu bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Banjarmasin. Apakah memang harus diterapkan atau tidak,” ujarnya.
Diakuinya, selama ini apalagi di bulan Ramadhan di kota berjuluk Seribu Sungai tidak pernah ada konflik atau keluhan yang disebabkan oleh pengeras suara itu.
“Jika dilihat konteks imbauan itu, sepertinya yang terganggu itu warga bukan muslim. Kalau sesama muslim malah menyambut baik saja” ujarnya.
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengkajinya dulu bersama FKUB dan jika imbauan tersebut menjadi sebuah perhatian. Maka imbauan Ketua DMI itu akan sosialisasikan kepada masyarakat.”Jika dilihat konteks imbauan itu, sepertinya yang terganggu itu warga bukan muslim. Kalau sesama muslim malah menyambut baik saja. Jadi kita diskusikan dulu, baru kita putuskan,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






