Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 2 Mar 2023 17:09 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Jelang Ramadhan, DMI Kembali Ingatkan Terkait Pengeras Suara Masjid Tak Berlebihan


 Jelang Ramadhan, DMI Kembali Ingatkan Terkait Pengeras Suara Masjid Tak Berlebihan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jelang bulan suci Ramdhan 1444 Hijriah atau 2023, Dewan Mesjid Indonesia (DMI) kembali mengingatkan seluruh mesjid atau mushola untuk memperhatikan volume speaker atau pengeras suara di mesjid agar tidak berlebihan.

Himbauan yang langsung disampaikan Ketua DMI, Jusuf Kalla melalui keterangan tertulis pada Sabtu (25/2/2023) itu terpacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) Nomor 05 Tahun 2022 tentang pedoman pengunaan pengeras suara di masjid ataupun mushola.

Jusuf mengungkapkan selama bulan ramadhan aktivitas di mesjid ataupun mushola dipastikan lebih meningkat dari pada bulan biasanya. Maka dari itu, himbauan itu disampaikan.

Bagaimana dengan Kota Banjarmasin mengenai himbauan itu?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin, Machli Riyadi mengaku akan mempertimbangkan himbauan tersebut.

Namun menurutnya, setiap daerah pasti memiliki kebudayaan serta kearifan lokal masing-masing terkait aktivitas peribadahan.

Selain itu, pengunaan pengeras suara pada tempat ibadah itu bisa dilihat dua sisi. Baik itu sisi positif maupun sisi negatif.

“Semangat beragama setiap daerah itu tidak semuanya sama. Ada daerah yang menganggap suara speaker masjid adalah gangguan, tapi di daerah lain menanggap suara speaker masjid ini adalah sebuah syiar dalam beribadah,” ucapnya, Rabu, (1/3/2023).

Maka dari itu, pihaknya tidak ingin gegabah mengambil keputusan. Apalagi bersangkutan dengan hal yang cukup sensitif tersebut.

“Himbauan ini akan kita kaji dulu bersama FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kota Banjarmasin. Apakah memang harus diterapkan atau tidak,” ujarnya.

Diakuinya, selama ini apalagi di bulan Ramadhan di kota berjuluk Seribu Sungai tidak pernah ada konflik atau keluhan yang disebabkan oleh pengeras suara itu.

“Jika dilihat konteks imbauan itu, sepertinya yang terganggu itu warga bukan muslim. Kalau sesama muslim malah menyambut baik saja” ujarnya.

Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengkajinya dulu bersama FKUB dan jika imbauan tersebut menjadi sebuah perhatian. Maka imbauan Ketua DMI itu akan sosialisasikan kepada masyarakat.”Jika dilihat konteks imbauan itu, sepertinya yang terganggu itu warga bukan muslim. Kalau sesama muslim malah menyambut baik saja. Jadi kita diskusikan dulu, baru kita putuskan,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin