Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 27 Feb 2023 17:13 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tiga Kawasan Bakal Dilakukan Pembebasan Lahan untuk Program Normalisasi Sungai


 Sekertaris Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto Perbesar

Sekertaris Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Program pengendalian banjir di Kota Banjarmasin melalui normalisasi sungai terus berjalan.

Dalam mensimulasikan program itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan pembebasan lahan di sejumlah kawasan di kota berjuluk Seribu Sungai itu.

Kawasan tersebut adalah kawasan Veteran Banjarmasin Timur, Japri Zam – Zam Banjarmasin Tengah dan Pekapuran.

Sekertaris Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto mengungkapkan bahwa dari tiga kawasan itu ada sebanyak 20 persil lahan sekitar kawasan sungai Veteran Banjarmasin Timur dibebaskan.

“Pembebasan dilakukan tidak keseluruhan bangunan yang terdampak,” ucapnya, baru-baru ini.

Pasalnya, hanya memerlukan luasan tambahan dalam pelaksanaan pengerjaan normalisasi oleh Balai Wilayah Sungai itu sehingga hanya beberapa persil bangunan saja dilakukan pembebasan lahan.

Saat ini, program tersebut sudah memasuki pada tahapan persiapan penyediaan jasa konsultan penilaian lahan.

“Nanti dari penilaian konsultan tadi akan dapat hasil lahan yang harus dibebaskan,” ujarnya.

Jika nanti lahan sudah siap, maka program tersebut bisa segera di mulai. Untuk pengerjaan lanjutnya di fokuskan pada wilayah segmen 1 kawasan Veteran.

Dimana pengerjaan dimulai Tempekong hingga ke kawasan simpang Pasar Kuripan yang disambung hingga kawasan Sungai Lulut.

Pembebasan lahan dengan anggaran sekitar Rp 33 Miliar itu ditarget akan rampung pada Maret mendatang.

“Pelaksanaan konstruksinya sendiri tetap tahun tunggal bukan multiplayer,” imbuhnya.

Di samping itu, ia menyebutkan pihaknya saat ini menunggu kesepakatan bersama warga terdampak. Jika ada yang tidak sepakat maka akan diberikan waktu 15 hari untuk menyatakan keberatan setelah negoisasi.

Namun jika dalam tenggat waktu tersebut tidak mengajukan keberatan maka dianggap menyetujui dan pembayaran langsung dilaksanakan.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin