terasbanua.my.id, Banjarmasin – Puluhan kendaraan angkutan yang melintas di Jalan H Anang Adenansi, Kecamatan Banjarmasin Tengah terjaring razia administrasi kelayakan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin pada Rabu (22/2/2023).
Terlihat kendaraan angkutan terdiri dari truk besar, pick up hingga kontainer yang berhasil dijaring itu diarahkan ke lapangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kamboja untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan. Mulai dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga Surat Keterangan Uji KIR.
“Kami cek kelengkapan para sopir. Kalau tidak lengkap kami lakukan penilangan dan nanti di proses di pengadilan,” ucap Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Kota Banjarmasin, Kusmarini usai kegiatan, Rabu (22/2/2023).
Kusmarini mengatakan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung dua hari dan rencananya akan terus dilaksanakan bersama Satlantas Polresta Banjarmasin.
Bukan hanya melakukan razia administrasi saja kepada pengendara angkutan. Tapi juga sembari memberikan sosialisasi keselamatan berkendara di jalan raya khususnya.
Total kendaraan terjaring ada 20 lebih sopir yang tidak bisa menunjukan surat ujian KIR maupun atau suratnya sudah tidak berlaku.
“Sudah kita data dan berikan surat tilang,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu sopir kendaraan angkutan yang terjaring mengaku tidak menyangka akan dicegat di jalan.
“Tadi saya mau ke Pasar Lima ngambil barang. Tidak nyangka ada razia ini,” ungkapnya.
Selain itu, ia mengaku hanya bertugas mengemudikan saja. Pasalnya, mobil angkutan yang ia bawa merupakan milik bosnya.
“Jadi saya tidak tahu mengenai kelengkapan ujian KIR itu,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






