Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 17 Feb 2023 18:42 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Plh Sekda Buka BAR dan Pekan Panutan


 Plh Sekda Buka BAR dan Pekan Panutan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin –Berdasarkan UU Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin diberi amanah untuk memungut 7 (tujuh) pajak daerah.

Tujuh pajak daerah tersebut yakni  pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak bumi dan bangunan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Atas dasar hal tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina yang diwakili Plh Sekretaris Daerah Banjarmasin, Totok Agus Darianto, membuka kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas Penyetoran Pajak Pusat semester II TA 2022 dan Pekan Panutan SPT tahunan 2023 Kota Banjarmasin, di Aula Kantor BPKPAD Banjarmasin, Kamis, (16/2/2023).

Dalam sambutannya, H Ibnu Sina mengatakan, mengumpulkan penerimaan negara tidak hanya dilakukan oleh satu instansi saja, hal tersebut dibutuhkan sinergi, kerja keras antara pusat dan daerah dengan tujuan yang sama yaitu, mengumpulkan penerimaan, mengumpulkan penerimaan negara. “Jadi sinergitas untuk tujuan yang sama, yaitu mengumpulkan penerimaan,” katanya.

Lanjutnya, ia juga memberikan apresiasi kepada para wajib pajak karena telah menunaikan wajib pajaknya. “Saya ucapkan terimakasih kepada wajib pajak atas partisipasi para dalam menunaikan kewajibannya membayar pajak daerah, karena pajak mempunyai peran penting dalam pembangunan Daerah,” ucapnya.

Dalam wawancara Direktorat Jenderal Pajak Banjarmasin, Devyanus mengharapkan kegiatan ini mampu mendorong seluruh Aparat Negara, termasuk di dalamnya seluruh pengusaha untuk segera melaporkan SPT tahunan pajaknya. “Saya berharap sinergitas ini dapat menjadi bentuk yang solid dan bisa berkelanjutan,” harapnya.

(prokom-banjarmasin/Hamdiah)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin