Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 16 Feb 2023 15:14 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pemberian Vaksin PMK Pada Hewan Ternak di Banjarmasin Terus Dioptimalkan


 Pemberian Vaksin PMK Pada Hewan Ternak di Banjarmasin Terus Dioptimalkan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Seiring kran pengiriman hewan ternak kembali dibuka sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) yang baru terkait pencegahan Penyakit Mulut dan Kaki pada hewan ternak, maka pengiriman sapi dari daerah zona kuning sudah bisa masuk ke wilayah Kalsel khususnya Kota Banjarmasin.

Dalam hal itu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin terus meningkatkan upaya pemberian vaksinasi PMK terhadap hewan ternak khususnya sapi yang datang.

“Setiap hewan ternak datang kita berikan suntikan vaksin PMK,” ucap Medik Veteriner Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Banjarmasin, Drh Annang Dwijatmiko S, Kamis (16/2/2023).

Annang menuturkan pemberian vaksin PMK itu disesuaikan jadwal dan jumlah pengiriman hewan ternak yang datang dari pelaku usaha itu sendiri.

Jika yang bersangkutan sudah memberikan surat mengenai kedatangan hewan ternak itu. Pihaknya pun akan melakukan pemantauan dan jika sudah datang langsung dilakukan vaksinasi.

“Semua kita lakukan vaksin di RPH (Rumah Potong Hewan) sesuai menurut surat edaran gubernur yang meminta semua hewan ternak datang masuk RPH,” tuturnya.

Setelah melakukan vaksin, hewan ternak akan dikarantina selama 7 hari untuk memastikan hewan ternak benar sehat dan tidak ada perubahan.

“Setelah vaksin kita berikan penandaan pada hewan ternak dengan diberikan Earteg yang mengandung barcode dan bisa di scan. Biasanya sudah mencakup laporan,” jelasnya.

Jika setelah vaksin, namun hewan ternak mengalami gejala virus PMK. Maka langsung dilakukan desinfeksi kandang, pemberian obat dan vitamin. Apabila penanganan sudah dilakukan tapi gejala tidak reda, maka hewan ternak langsung dilakukan pemotongan.

Ia memastikan daging tersebut bisa dikonsumsi dan tidak menimbulkan pengaruh negatif pada manusia yang mengonsumsi.

“Cuman tetap kita mengutamakan yang aman, sehat, bermutu dan halal,” ujarnya.

Di singgung mengenai kasus PMK pada hewan ternak pernah ditemukan di Kota Banjarmasin. Ia tak menampik dulu pernah ada waktu awal-awal kasus PMK merebak di Indonesia.

Mengingat saat itu, Kalsel belum bisa menutup kran pengiriman hewan ternak. Namun sekarang sudah ada, sehingga upaya pencegahan PMK sudah bisa dilakukan secara cepat dan tepat.

“Jadi kita bisa bergerak dengan leluasa untuk penanganan PMK itu. Alhamdulillah tidak ditemukan lagi kasus PMK,” tandasnya.

Adapun untuk pengadaan vaksin PMK itu langsung diberikan pemerintah pusat yang mana pemerintah daerah mendistribusikan vaksin itu agar bisa menjalankan vaksinasi PMK pada hewan ternak.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin