Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 6 Feb 2023 20:17 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Buntut Laka Beruntun, Sopir Damkar Pemko Banjarmadin Membayar Ganti Rugi Kepada Korban


 Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Muhlis Rida Perbesar

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Muhlis Rida

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pasca  terjadinya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan armada tangki pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin pada Sabtu (6/2/2023) sore lalu. Sopir yang mengemudikan armada tersebut sudah ditindaklanjuti, melalui mediasi.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banjarmasin, Muhlis Rida mengungkapkan bahwa sang sopir sudah di mediasi bersama korban melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin.

“Dari hasil mediasi itu, akhirnya diambil jalan tengah dengan diselesaikan secara kekeluargaan saja dan tidak memperkarakan karena dianggap menjalankan tugas negara,” ucap Muhlis kepada awak media, Senin (6/2/2023).

Muhlis menyebutkan meskipun tidak membawa ke ranah hukum. Namun para korban meminta ganti rugi atas kerusakan mobil mereka yang terjadi karena kecelakaan tersebut.

Mengenai ganti rugi itu, ia mengaku dari DPKP Kota Banjarmasin tidak memiliki anggaran khusus untuk itu karena memang tidak diatur sebelumnya.

Maka dari itu, ganti rugi dibebankan kepada sopir yang sudah dinilai lalai terhadap keselamatan diri sendiri maupun penguna jalan lain saat menjalankan tugas.

“Keluarga sopir bersedia mengganti rugi,” ujarnya.

Menurutnya, alasan ganti rugi itu dibebankan kepada sopir karena dianggap sudah lalai memperhatikan keselamatan saat menjalankan tugas di lapangan.

“Padahal setiap apel kami terus mengingatkan agar selalu berhati-hati untuk menghindari hal-hal seperti itu terjadi karena bila terjadi itu jadi tanggung jawab yang bertugas,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan hukuman berupa push up, lari dan jalan jongkok berkeliling kepada sopir maupun petugas lainnya yang dalam satu tim saat bertugas itu dan pastinya menekankan kepada mereka apa yang sudah terjadi itu salah karena termasuk dalam kelalaian saat menjalankan tugas.

Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga terancam tidak diperpanjang masa kontrak kerjanya di DPKP Kota Banjarmasin.

“Harus kami evaluasi kepada tenaga yang tidak profesional. Dari pada merugikan masyarakat” tegasnya.

Melalui insiden kecelakaan tersebut jadi catatan pihaknya untuk mengevaluasi sistem kerja dari petugas di lapangan. Guna menghindari hal serupa kembali terjadi.

Tidak hanya pada petugas DPKP Kota Banjarmasin saja, ia juga meminta kerja sama dengan masyarakat, apabila armada atau mobil pemadam kebakaran hendak lewat untuk bisa diberi jalan.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin