terasbanua.my.id, Banjarmasin – Rencana pembangunan Rumah Susun Sewa (rusunawa) di wilayah Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat gagal terealisasi.
Pasalnya, lahan bekas Karantina Pertanian yang telah dihibahkan oleh Kementerian Pertanian RI pada tahun 2019 lalu itu ternyata belum clear dan clean.
“Jadi belum bisa kita usulkan pembangunan rusunawa itu ke pemerintah pusat,” ucap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Chandra Iriandi Wijaya, Sabtu (28/1/2023).
Meskipun begitu, pihaknya tetap akan mengusulkan pembangunan rusunawa dengan opsi lahan di lokasi lain yang mana sudah disampaikan kepada pimpinan.
Menurut Chandra sudah ada beberapa lokasi yang jadi target pembangunan yang bakal jadi rusunawa ketiga yang ada di kota berjuluk Seribu Sungai.
Dimana sebelumnya, sudah dua rusunawa yang telah dibangun pemerintah pusat dan dihibahkan pengelolaannya kepada Pemko Banjarmasin.
Dua rusunawa itu ialah Rusunawa Ganda Magfirah di Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Rusunawa di Teluk Kelayan, juga di Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Sudah kita diskusikan dengan pimpinan terkait opsi lokasi pembangunan rusunawa selanjutnya,” katanya.
Saat ditanya opsi lokasi pembangunan rusunawa itu dimana saja? Dirinya tidak menjawab dengan jelas. Namun yang pasti sudah ada beberapa opsi lahan untuk rencana pembangunan itu.
“Ya sudah ada beberapa opsi lahan dan lokasinya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, pada tahun 2020 lalu, sertifikat penguasaan atas lahan yang telah dihibahkan itu sudah dilakukan balik nama atas nama milik Pemko Banjarmasin.
Namun saat proses pembebasan lahan pada lahan yang banyak dihuni warga itu nampaknya tak berjalan mulus. Sehingga rencana pembangunan rusunawa di wilayah Pelambuan itu gagal dan diganti dengan lokasi lain.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






