Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 26 Jan 2023 19:56 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Dinsos Banjarmasin Yakin Pemberian Sanksi Bisa Merubah Mindset Warga Pura-Pura Miskin


 Dinsos Banjarmasin Yakin Pemberian Sanksi Bisa Merubah Mindset Warga Pura-Pura Miskin Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin- Fenomena warga yang mengaku miskin agar bisa mendapatkan bantuan, jadi persoalan yang dihadapi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin.

 

Dari fenomena itu, Dinsos Kota Banjarmasin berusaha merubah mindset masyarakat bahwa berbohong untuk mendapatkan keuntungan adalah tindakan yang sangat salah.

 

Dimana Dinsos Kota Banjarmasin tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pemberian sanksi bagi warga yang berpura-pura miskin.

 

Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan saat ini Perda itu sudah finalisasi dan tinggal diparipurnakan agar bisa diberlakukan.

 

“Makanya fenomena itu kita atur melalui Perda dilanjutkan ke Perwali untuk memberikan sanksi kepada bersangkutan,” ucap Dolly.

 

Entah nanti lanjut Dolly, sanksi diberikan berupa ganti rugi selama menerima bantuan atau jika tidak bisa mengganti yang bersangkutan mungkin langsung ditindak pidana.

 

Tak dipungkirinya, banyak warga berpura-pura miskin karena tergiur dengan adanya Bantuan Sosial (Bansos) yang disalurkan pemerintah.

 

“Misalnya bantuan inflasi BBM itu ada sampai Rp 1,6 ribu sekali dapat. Jadi lumayan kan makanya banyak begitu,” tuturnya.

 

Sebelumnya, Dolly mengungkapkan meminimalisir kebohongan status miskin terhadap warga Kota Banjarmasin itu sudah pernah dilakukan dengan menempelkan stiker bertuliskan “Warga Miskin” di rumah-rumah warga yang terdata.

 

Namun prosedur itu lanjutnya, mendapat penolakan keras dari warga karena dinilai mempermalukan. Padahal menurutnya, prosedur itu dilakukan sebagai pendataan warga miskin.

 

“Baru di pasang sorenya stikernya dicabut. Ada juga petugas kami diancam pakai parang. Padahal duitnya mau sedangkan dipasang stiker tidak mau. Tapi kalau orang benar-benar miskin tidak masalah saja” ujarnya.

 

Maka dari itu, pihaknya fokus pada validasi data yang masuk berdasarkan pengajuan dari Musyawarah Kelurahan (Muskel) melalui usulan RT setempat.

 

Namun karena keterbatasan petugas pihaknya, sehingga tidak semua data yang jadi sasaran bisa divalidasi secara teliti.

 

“Makanya kita coba merubah mindset itu melalui sanksi yang akan dijatuhkan,” pungkasnya.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin