Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 13 Jan 2023 13:45 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Puluhan Sound System Diamankan, Kasat Pol PP Sebut Kebanyakan Pengamen Jalanan Pelanggar Berulang


 Puluhan Sound System Diamankan, Kasat Pol PP Sebut Kebanyakan Pengamen Jalanan Pelanggar Berulang Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Puluhan sound system milik pengamen jalanan diamankan dan  tersimpan dengan rapi di Kantor  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

 

Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan puluhan sound system yang diamankan itu merupakan hasil dari penertiban pihaknya kepada pengamen jalanan yang sering mengamen di simpang empat lampu merah yang ada di Kota Banjarmasin di sepanjang tahun 2022 lalu.

 

“Sebenarnya setelah kita razia mereka bisa mengambil lagi barangnya. Namun memang yang tertinggal ini merupakan pelanggar yang berulang minimal tiga,” ucap Muzaiyin kepada awak media saat ditemui di tempat kerjanya, Jumat (13/1/2023).

 

Ttik lokasi yang menjadi tempat favorit mereka mengamen adalah di simpang empat lampu merah Jalan S. Parman, Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Pasar Lama.

 

Muzaiyin mengatakan patroli dan penertiban terutama pada pengamen jalanan sudah rutin dilaksanakan dan tak dipungkirinya selalu ada saja pengamen sama yang terjaring razia.

 

“Karena harga sound system murah, di Cempaka itu ada harga Rp. 200 ribu dan penghasilan mereka sehari itu bisa Rp. 150 ribu. Jadi meski tidak bisa mengambil barang yang sudah dirazia mereka bisa membeli lagi,” kata Muzaiyin.

 

“Terkadang ada juga mereka menyewa, karena sekarang ada penyewaan untuk alat ngamen seperti itu,” sambungnya.

 

Tak jarang dalam penertiban itu lanjutnya, ada beberapa pengamen jalanan yang melawan hingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan agresif.

 

Pasalnya, penertiban harus dilakukan agar aktivitas mengamen itu tidak membahayakan penguna jalan lain maupun diri pengamen itu sendiri karena beraksi di jalan raya yang banyak dilintasi kendaraan bermotor.

 

“Itu sudah jadi tugas kami,” ujarnya.

 

Padahal menurutnya tidak ada larangan bagi para pengamen untuk mencari penghasilan. Hanya saja salah dalam pemilihan tempat untuk aktivitas mengamen itu.

 

“Boleh saja mengamen tapi jangan di jalan raya. Ya ngamen di tempat kayak di rumah makan, cafe. Contohnya seperti Soto Bang Amat. Minta izin dulu sama pemilik usahanya tapi jangan memaksa,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah Satpol Kota Banjarmasin, Noor Fahmi Arif Ridha menambahkan barang-barang yang sudah diamankan itu entah akan dilakukan apa. Namun yang jelas untuk itu akan dikaji lagi.

 

“Entah nanti dilelang atau bagaimana itu perlu kita kaji lagi,” tutupnya.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 12 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin