Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 13 Jan 2023 13:39 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Viral di Media Sosial Sebuah Video Truk Tambang Melintas di Jalan Banjarmasin, Ini Tanggapan Sekda


 Viral di Media Sosial Sebuah Video Truk Tambang Melintas di Jalan Banjarmasin, Ini Tanggapan Sekda Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Baru-baru ini, viral sebuah video di sosial media yang menunjukan mobil HD atau truk tambang melintasi jalanan Kota Banjarmasin.

 

Terlihat dari rekaman singkat tersebut, sebuah mobil HD tengah melewati lokasi jalanan yang berada di kawasan Jalan Brigjen H Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara.

 

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan tidak bisa berbuat banyak.

 

Mengingat kewenangan terhadap penindak pelanggaran lalu lintas merupakan wewenang dari satuan lalu lintas.

 

“Makanya kita di Pemda tidak bisa berbuat banyak,” ucap Ikhsan kepada awak media, Kamis (12/1/2023) kemari.

 

Kendati demikian lanjutnya, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sudah melakukan pengaturan mulai dari sarana pendukung dan rambu-rambu lalu lintas sudah dipenuhi.

 

Terkait jenis pelanggaran terhadap mobil HD yang masuk di kawasan Kota Banjarmasin itu, ia enggan berkomentar.

 

“Yang jelas, apabila dikaitkan dengan rambu yang sudah kami pasang kan itu jelas disayangkan,” imbuhnya.

 

Namun lanjutnya, tentu ada beberapa hal yang dipertimbangkan pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebelum melakukan penindakan jika memang terjadi pelanggaran.

 

“Dan itu kita hargai,” kata Ikhsan.

 

Melihat hal itu, Ikhsan pun memberikan himbauan kepada pihak-pihak perusahaan terkait yang menggunakan jasa truk tambang seperti ini.

 

Tentu hal seperti ini bukan kegiatan reguler dan hanya mobilitas dalam hal pengantaran atau ada hal-hal mendesak.

 

“Ada baiknya tetap dilakukan koordinasi dengan pihak yang berwenang dalam hal ini adalah dari Polisi Lalu Lintas,” ujarnya.

Bisa dilakukan pengawalan, aktivitasnya diketahui masyarakat, dan jam-jam lewatnya bisa diatur. Sehingga tidak bersinggungan dengan pengguna jalan yang lainnya.

 

Hamdiah

Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin