terasbanua.my.id, Banjarmasin – Meski Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin memberikan kelonggaran kepada masyarakat dalam merayakan malam pergantian tahun baru nanti.Namun masyarakat Kota Banjarmasin dihimbau untuk tidak merayakan pergantian malam tahun baru dengan euforia.
Apalagi sampai ada yang memainkan petasan maupun kembang api termasuk konvoi ataupun arak-arakan di jalan.
“Jelas sesuai yang tercantum Surat Edaran (SE) yang telah kita keluarkan dilarang untuk hal itu dan tentunya bertujuan menekan euforia dari masyarakat,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, Jumat (30/12/2022) kemarin.
Namun yang jelas lanjut Ikhsan, SE itu akan menyesuaikan dengan keputusan dari Presiden Joko Widodo yang telah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia baru-baru ini.
Bagi warga yang ingin berkumpul di tempat ramai atau hanya sekedar mengelar masak-masak di rumah yang biasanya jadi agenda wajib pada malam pergantian tahun baru diperbolehkan saja.
Di samping itu, pihaknya melalui aparat gabungan yang akan diterjunkan pada malam pergantian tahun baru itu tetap mengontrol pergerakan masyarakat yang berkumpul di titik keramaian untuk menjaga keamanan.
“Perlu kita lakukan guna menghindari potensi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






