terasbanua.my.id, Banjarmasin – Tidak turunnya Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) bagi guru berstatus PPPK di Kota Banjarmasin bukan karena tidak dianggarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Melainkan tidak adanya izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sehingga TPP tidak bisa dicairkan kepada para guru PPPK yang terhitung enam bulan.
Padahal menurut Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk penganggaran TPP bagi guru PPPK di tahun 2022 ini cukup besar yakni hampir mencapai Rp. 7 miliyar.
“Dalam evaluasi Kemendagri seluruh Indonesia sama tidak ada yang berani membayarkan terkecuali ada izin. Apakah hak mereka diturunkan,” ucap Ibnu saat ditemui awak media disela-sela acara puncak Peringatan HUT PGRI ke 77 Tahun dan Hari Guru Nasional 2022 di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Sabtu (10/12/2022).
Walaupun lanjut Ibnu, pencairan TTP itu termasuk dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin. Namun tetap saja harus dapat persetujuan dari Kemendagri yang mana harus melewati evaluasi terlebih dahulu.
Sama halnya Tunjangan Kinerja (Tukin) daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non guru yang juga harus melewati evaluasi dulu hingga pada akhirnya disetujui dan bisa dibayarkan.
“Ada satu kabupaten di Kalsel yang sudah membayar TPP yang mana setelahnya kena penalti dan setiap bulan di potong DAU (Dana Alokasi Umum) sampai Rp. 500 juta,” tandasnya.
Maka dari itu, orang nomor satu di Kota Banjarmasin itu meminta para guru untuk bersabar sambil menunggu kebijakan pastinya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Nuryadi mengatakan karena adanya pinalti tersebut yang membuat pihaknya menahan diri untuk tidak membayarkan dulu TPP para guru PPPK khususnya di tahun 2022 walaupun sudah dianggarkan.
“Karena belum ada izin lagi dan kita menghindari pinalti,” kata Nuryadi.
Sebelumnya, untuk penganggaran TPP para guru PPPK baik itu di tahun 2022 maupun 2023 sudah dilakukan dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin.
“Di 2022 itu hampir Rp. 7 miliyar dan 2023 anggaranya Rp. 25 miliyar,” bebernya.
Adapun usulan penganggaran TPP untuk guru PPPK di Kota Banjarmasin jumlahnya ada sekitar 970 orang.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






