Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 8 Des 2022 17:23 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Tingkatkan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Parkir, BPKPAD Banjarmasin Lakukan Pendataan


 Tingkatkan PAD Melalui Pajak dan Retribusi Parkir, BPKPAD Banjarmasin Lakukan Pendataan Perbesar

terasbanua.my.id, Banjarmasin – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin terus melakukan pendataan terhadap objek pajak maupun retribusi parkir yang ada di Kota Banjarmasin.

Tentunya hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin pada 2023 mendatang melalui pajak dan retribusi parkir khususnya.

“Ya pasti target kami semua objek parkir terdata dengan baik karena masih banyak parkir liar yang perlu kami data kembali,” ucap Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset (BPKPAD) Banjarmasin saat Sosialisasi Pajak dan Retribusi Parkir bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Hendro di sela-sela kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah, Pajak Parkir dan Retribusi yang digelar di salah hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Kamis (8/12/2022).

Pada acara yang dihadiri pengelola parkir tersebut, juga mensosialisasikan penagihan pajak parkir saat ini jadi wewenang BPKPAD Kota Banjarmasin.

Sedangkan untuk pengelolaan retribusi parkir, masih menjadi kewenangan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.

“Jadi untuk penanganan parkir yang bukan retribusi, itu ranahnya kami. Walaupun untuk izinnya, tetap melalui UPT Parkir di Dishub,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Banjarmasin, Febpry Ghara Utama, menerangkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi parkir itu.

Menurutnya seperti keberadaan angkutan umum yang disediakan Pemprov Kalsel maupun Pemko Banjarmasin yang bisa meningkatkan potensi pajak.

“Misalnya ada masyarakat dari Banjarmasin mau ke Banjarbaru menggunakan angkutan umum, kemudian kendaraannya dititip di parkir di RSUD Ulin, tentunya itu juga jadi sebuah peluang untuk para pengelola parkir dan tentunya juga bisa meningkatkan PAD,” paparnya..
Kemudian, Febpry juga menerangkan pendataan objek parkir sangatlah penting untuk melakukan pemetaan di 2023.

“Kalau sudah ada database, tahun depan bisa memetakan mana yang harus kami maksimalkan atau ditingkatkan,” bebernya.

Di samping itu, ia mengungkapkan target retribusi parkir di 2022, Febpry menyebut sebesar Rp 4 miliar dan sudah terealisasi sekitar 97 persen.

“Pada 2023, target retribusi dari sektor pajak akan meningkat untuk PAD,” pungkasnya.

Hamdiah
Foto. Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin