terasbanua.my.id, Banjarmasin – Jabatan kepala sekolah di jenjang Sekolah Dasar (SD) di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, ternyata masih banyak kekosongan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi saat ditemui terasbanua.my.id di Lobby Balai Kota Banjarmasin, Rabu (22/12/2022).
“Ada sekitar 70 SD yang tidak memiliki kepala sekolah definitif,” ucap Nuryadi.
Nuryadi menjelaskan kekosongan pada jabatan tersebut terkendala adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah harus guru penggerak.
“Sedangkan guru penggerak kita tidak terlalu banyak yang negeri. Dari 75 guru penggerak kita itu sekitar 25 orang saja negeri, sisanya swasta,” terangnya.
Kendati demikian, ia memastikan di tahun 2023 mendatang kekosongan jabatan kepala sekolah akan terisi semua melalui pengangkatan otomatis dari guru-guru senior yang berpengalaman atau guru yang berpotensial di sekolah.
Tentunya pengangkatan itu mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah dan Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah yang mana wewenang pengangkatan kepala sekolah bisa dari pemerintah daerah.
“Setelah pengangkatan kami beri pendidikan tentang ke administrasi dalam kondisi kepala sekolah,” tuturnya.
Dari 70 SD yang mengalami kekosongan jabatan kepala sekolah diantaranya adalah SDN Kelayan Selatan 1 Banjarmasin, SDN Mawar 6 Banjarmasin, SDN Mawar 4 Banjarmasin, SDN Mawar 8 Banjarmasin.
Sementara itu, untuk jabatan kepala sekolah di jenjang SMP se-Kota Banjarmasin, diakuinya sudah terisi semua.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






