terasbanua.my.id, Banjarmasin – Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal dan berjualan di kawasan Wisata Siring Tendean bakal ditertibkan, seiring adanya pemasangan pagar yang sudah terealisasikan sebagian.
Selain itu, mulai tahun depan, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin berencana akan memberlakukan penarikan retribusi kepada pedagang yang hendak berjualan di kawasan itu.
Wacana tersebut, nampaknya disambut positif oleh pedagang yang berjualan di kawasan wisata ikonik di Kota Banjarmasin itu.
“Ya tidak masalah jika ditertibkan supaya lebih tertata. Malahan bagus karena ini tempat wisata,” ucap Fathul Jannah (42) salah satu penjualan jajanan di Siring Tendean kepada terasbanua.my.id pada Minggu (4/12/2022) sore.
Ia berharap, penarikan retribusi juga hendaknya disesuaikan tarifnya agar tidak memberatkan para pedagang yang sudah biasa mencari nafkah di kawasan itu.

Tidak hanya itu, tentunya ia ingin ada wadah-wadah yang disiapkan bagi para pedagang yang sudah bersedia membayar retribusi dalam rangka ikut berkontribusi meningkat Pendapat Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.
“Asalkan kami tetap bisa berjualan. Jadi tidak keberatan asal terjangkau saja tarif retribusinya,” ujarnya.
Diakuinya, meskipun hanya berjualan di akhir pekan saja. Namun omset pendapatan dari usahanya yang menjual berbagai macam jenis jajanan gorengan itu lumayan.
Hal itu lah membuat ia betah berjualan dan tak mempermasalahkan rencana dari Pemko Banjarmasin itu.
“Alhamdulillah cukup saja. Saya jualan sudah lama bahkan sebelum Covid-19,” ungkapnya.
Sebelumnya, ia mengaku sudah lama mendengar adanya rencana penertiban hingga penarikan retribusi tersebut. Namun hingga kini kabarnya masih belum jelas.
“Itu juga dengar dari sesama pedagang dan hanya kabar sekilas,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






