terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin mengklaim aset kepemilikan Rumah Lanting telah dihibahkan kepada Kelompok Sadar Pariwisata (Pokdarwis) Bromo.
Maka dari itu, untuk pemeliharaan dan perawatan bangunan Rumah Lanting yang berada di kawasan Keramat Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan sudah bukan menjadi wewenang Disbudporapar Kota Banjarmasin.
“Memang sebelumnya aset Dinas yang diserahkan kepada masyarakat. Artinya setelah memiliki tinggal warganya yang lebih peduli,” ungkap Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi III di Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (22/11/2022).
Melihat Rumah Lanting yang nampak tak terurus dan kondisinya hendak karam karena lepasnya drum plastik penyangga itu turut jadi perhatian pihaknya.
Meskipun begitu, pihaknya tidak bisa melakukan penganggaran untuk perbaikan Rumah Lanting yang mengapung di atas Sungai Martapura itu lantaran sudah bukan aset milik Disbudporapar Kota Banjarmasin lagi.
Adapun upaya lain yang bisa dilakukan untuk perbaikan ialah dengan mengharap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari pihak swasta yang bersedia membantu perbaikan.
“Kami sudah sarankan untuk segera carikan CSR yang bisa membantu untuk itu,” tuturnya.
Sementara itu secara terpisah, Kepala bidang Disbudporapar Banjarmasin, Fitriah mengungkapkan sebelumnya aset Rumah Lanting itu hanya dipinjamkan saja pada Pokdarwis Kubah Habib Basirih untuk penilaian Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2022 pada 4 Juni 2022 lalu sebagai Home Stay.
“Makanya berada di situ,” kata Fitriah
Adapun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Ketua Pokdarwis Kubah Habib Basirih untuk melakukan perbaikan pada Rumah Lanting yang telah dipinjamkan.
“Mereka bersedia dan siap melakukan perbaikan,” ujarnya.
Di samping, ia membeberkan bahwa ada dari arahan pimpinan langsung untuk solusi perbaikan pada aset yang telah dihibahkan itu.
“Syukur-syukur bisa dianggarkan tapi untuk itu kita masih cari regulasinya apakah bisa atau tidak,” paparnya.
Namun sebelumnya, pihaknya menerima informasi bahwa dari Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin ada keinginan untuk membantu perbaikan pada Rumah Lanting tersebut.
“Kalau PUPR ingin membantu ya paling tidak bisa menanggulangi perbaikan sejak dini untuk sementara,” pungkasnya.
Hamdiah
Foto. Hamdiah






