Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 6 Jul 2022 05:00 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Kewenangan Camat dan Lurah dalam Penanganan Stunting Dimaksimalkan


 Kewenangan Camat dan Lurah dalam Penanganan Stunting Dimaksimalkan Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor membuka kegiatan Pertemuan Audit dan Manajemen kasus Stunting melalui Diskusi Panel, yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Balaikota Banjarmasin, Rabu (6/7/2022).

Turut hadir Kepala DPPKBPM Kota Banjarmasin, Drs M Helfian Noor, perwakilan Kepala BKKBN Kalimantan Selatan, Camat, Lurah se Kota Banjarmasin beserta jajaran terkait.

H Arifin Noor mengucapkan terima kasih kepada para Camat, Lurah dan stakeholder lainnya yang telah berjuang bersama dalam upaya pencegahan Stunting di Kota Banjarmasin.

Pertemuan tersebut, ujarnya, memang bertujuan sebagai langkah lanjutan, mengingat persentase angka penanganan Stunting di Kota Banjarmasin secara Nasional masih cukup rendah, khususnya di beberapa kelurahan yang mendapatkan perhatian ekstra.

Untuk itu, Ia menghimbau kepada Camat beserta Lurah agar dapat bekerja secara maksimal dalam menjalankan wewenangnya mengenai persoalan Stunting. “Sesuai visi-misi kami dengan pak Walikota, kita ingin supaya masyarakat dapat diperhatikan dan merasa nyaman,” ucapnya.

“Banjarmasin sendiri masih berkisar 27-28% menurut sumber yang ada, untuk itu, akan dilakukan audit kembali, supaya kita bisa dapatkan hasil yang maksimal untuk mendorong penurunan angka stunting,” tambahnya.

Beliau menjelaskan selain kewenangan, pendapatan asli daerah juga harus di maksimalkan agar dapat menyokong pembiayaan bagi Camat dan Lurah.

“Harapan kami tentu PAD dapat kita manfaatkan, sehingga pembiayaan bisa lebih maksimal sampai ke masing-masing Lurah dan Camat baik dalam menangani pencegahan stunting, narkoba, kriminalitas serta peningkatan SDM,” bebernya.

Arifin Noor melanjutkan, Pemerintah Kota Banjarmasin akan senantiasa mendukung dan berkolaborasi dengan lembaga terkait untuk menangani Stunting.

“Jadi kita harus kayuh baimbai, bergotong royong, bersama-sama dengan seluruh stakeholder yang ada di setiap wilayah, untuk bagaimana kita bisa menanggulangi hal ini,” jelas H Arifin Noor.

“Tentu kita bertekad mudah-mudahan pada 2024 kita bisa berhasil terbebas dari stunting,” tutupnya.

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin