Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 14 Jun 2022 22:46 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Pemko Bahas RDTR dan KLHS Kawasan Kota Banjarmasin


 Pemko Bahas RDTR dan KLHS Kawasan Kota Banjarmasin Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Konsultasi Publik (KP) ke – 1 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Banjarmasin, yang berlangsung di Hotel G Sign Banjarmasin, Rabu (15/6/2022).

 

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, Staff Ahli Wali Kota Banjarmasin, Muryanta, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kota Banjarmasin, Windiasti Kartika, dan Sejumlah Kepala SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

 

Dalam arahannya, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan pembahasan RDTR tersebut rujukannya adalah pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan target selesai secepat-cepatnya.

 

Ibnu Sina memberikan arahan agar pembahasan RDTR itu hanya beberapa kali saja sesuai dengan ketentuan UU yaitu dua kali konsultasi.

 

“Kita lalui seluruh tahapan-tahapannya sebagaimana juga RDTR kawasan Mantuil kemarin cukup cepat itu pembahasannya. Saya kira itu bisa dijadikan pembelajaran untuk RDTR kawasan perkotaan,”tambahnya.

 

Namun, Ia juga menyebutkan terdapat beberapa aspek yang harus digaris bawahi sebelum pembahasan RDTR yaitu terkait dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

 

“Kita ini suka atau tidak suka pasti terdampak, bahkan pak Gubernur mendeklarasikan Kalsel sebagai pintu gerbang bagi IKN,” ujarnya.

 

Oleh karenanya, Ibnu Sina mengungkapkan cukup banyak kedepannya pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin, karena kota tersebut merupakan akses yang penting dalam program pemindahan IKN.

 

“jadi silahkan dilanjutkan pembahasannya, jangan sampai berlama-lama karena kita aspek hukum ini tidak perlu diperdakan ya cukup perwali RDTR sehingga bisa lebih simple dalam pembahasannya,”tutupnya.

 

 

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin