Menu ✖

Mode Gelap
ASN Pemko Banjarmasin Berlarian ke Luar Gedung Saat Gempa Getaran Hitungan Detik Berantas Geng Motor, Pemko Banjarmasin Bakal Lakukan Pembinaan Para Remaja Terjaring Best World Kindai Hotel Banjarmasin Tawarkan Menu Promo “BBQ Weekend Night” Ini Pengakuan Saksi Kasus Penusukan Pelajar, Pelaku Minta Ditemani Saksi Ke Ruang Kelas Korban Jelang Isya, ‘Gudang Ulin’ Telang HST Diamuk Si Jago Merah

Banjarmasin · 7 Jun 2022 22:26 WITA ·

Avatar badge-check

Reporter

Wawali Buka Sosialisasi Tata Cara Inventarisasi dan Pelaporan BMD


 Wawali Buka Sosialisasi Tata Cara Inventarisasi dan Pelaporan BMD Perbesar

terasbanua.com, Banjarmasin – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri nomor 47 tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah (BMD), yang berlangsung di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Senin (6/6/2022).

 

Turut hadir, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Eddy Wibowo, Analisis Keuangan Pusat dan Daerah, Derektorat BUMD BLUD dan BMD Kemendagri, Cahya Arie Nugroho serta sejumlah pimpinan dan perwakilan SKPD terkait.

 

Arifin Noor menyampaikan, dengan adanya sosialisasi tersebut membuktikan komitmen kinerja yang berorientasi kedepan sekaligus upaya penerapan prinsip good governance atau tata laksana yang baik, yang solid dan bertanggung jawab dalam pemerintahan.

 

“Tujuan dilaksakannya adalah meningkatkan kemampuan aparatur untuk mengurus dan menertibkan pencatatan barang dalam proses pemakaian barang negara dan barang daerah,” ujarnya.

 

Lanjutnya, Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan masyarakat, oleh karena itu, ia menjelaskan pengelolaannya perlu dilakukan secara baik, tertib dan sistematis untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

 

“Pengelolaan Barang Milik Daerah adalah penatausahaan yang terdiri dari kegiatan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan,” ungkapnya.

 

Maka dari itu, Arifin Noor menyebutkan pada tahun 2023 nanti Pemerintah Kota Banjarmasin akan melaksanakan inventarisasi barang milik daerah 5 tahunan setelah sebelumnya dilaksanakan pada tahun 2018.

 

“Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita dalam mengelola barang milik daerah yang baik dan benar sesuai dengan regulasinya,” tutupnya.

 

Diskominfotik/Hamdiah

Artikel ini telah dibaca 4 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Yamin Apresiasi Keberadaan  Posbankum di Setiap Kelurahan

28 September 2026 - 01:46 WITA

Tinjau Sungai Pemurus, Wali Kota Yamin Ajak Warga Jaga Sungai sebagai Sumber Kehidupan

26 September 2026 - 01:42 WITA

Puncak Peringatan 5 Abad Kota Banjarmasin: Wali Kota Yamin Beserta Jajaran Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Sultan Suriansyah

24 September 2026 - 01:39 WITA

Sambut 5 Abad Kota, RSUD Sultan Suriansyah Tambah Layanan Poli Ortopedi dan Laboratorium PA

23 September 2026 - 01:34 WITA

Bunda PAUD Banjarmasin Luncurkan Gerakan Batiti ke SD

18 September 2026 - 01:30 WITA

Wali Kota Yamin Putuskan Batalkan Kemeriahan Hari Jadi ke-500

17 September 2026 - 11:46 WITA

Trending di Banjarmasin