terasbanua.com, Banjarmasin – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin menegaskan tidak segan-segan akan mempidana warga Kota Banjarmasin yang mengaku miskin untuk bisa mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana kepada awak media saat jumpa press pada Selasa (1/11/2022) kemarin
“Karena banyak kejadian warga mengaku-mengaku miskin padahal faktanya tidak. Makanya kita ingin meminimalisir itu,” ucap Dolly.
Saat ini, Dolly mengaku Peraturan Daerah (Perda) mengenai itu sudah selesai finalisasi. Tinggal diberlakukan dan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) saja lagi.
Tidak hanya berlaku pada warga yang berpura-pura miskin saja, sanksi berat itu juga akan dijatuhkan kepada pengusulnya. Termasuk tim memvalidasi data di lapangan, apabila berani memberi keterangan palsu.
Apalagi nantinya, tindakan yang telah dilakukan menggakibatkan kerugian pada negara. Sehingga tidak heran sanksi berat diberikan bisa sampai tindak pidana.
“Di tahun 2023 nanti kita purna kan dan itu jadi acuan kita untuk mempidanakan nanti,” kata Dolly.
Tak dipungkirinya, banyaknya warga yang berpura-pura miskin karena tergiur dengan adanya bansos serta banyaknya bansos bentuk tunai yang diberikan sekarang ini. Salah satunya bansos Bahan Bakar Minyak (BBM).
Apalagi sekarang ini, warga bisa dengan mudah mendaftarkan diri sendiri langsung ke aplikasi cek bansos yang telah dikeluarkan Kementerian Sosial (Kemensos) agar bisa menjadi salah satu penerima manfaat.
“Banyak bansos tunai mendorong mereka untuk mendaftarkan diri sendiri mengaku miskin. Meski sudah mendaftar, data mereka tetap harus melewati tahapan verifikasi hingga validasi ke lapangan langsung oleh petugas kami,” terangnya.
Berdasarkan data Kemensos, di tahun 2022 ini sudah terdata ada 816 Kepala Keluarga (KK) yang sudah terverfikasi dan ditindaklanjuti untuk memastikan yang bersangkutan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“115 KK sudah kita diterima dan 86 ditolak sedangkan 500 lainnya masih dalam tahap verifikasi karena aplikasi baru selesai perawatan,” katanya.
Di sisi lain, Ia mengaku ada sekitar 74 ribu warga miskin di Kota Banajrmasin yang seharusnya berhak dapat bantuan. Namun tidak semua yang bisa tercover bahkan lebih dari separo.
“Hampir 50 ribu warga miskjn yang mengeluh tak dapat Bansos,” ujarnya.
Di samping itu, banyaknya salah sasaran penerima bansos juga turut jadi kesulitan pihaknya selama ini. Mengingat pengusulan warga yang hendak diberikan bansos mulai dari RT setempat.
“Kita juga tidak memecat RT karena pilihan warga beda halnya kalau dia pengawai negeri bisa kita berhentikan apabila keliru. Makanya melalui validasi di lapangan kita optimalkan jangan sampai salah sasaran,” pungkasnya.
Hamdiah






