terasbanua.com, Banjarmasin – Sebagai bentuk perhatian pada seluruh santri yang ada di Kota Banjarmasin. Saat ini DPRD Kota Banjarmasin tengah mengondok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Fasilitas Penyelenggara Pesantren.
“Tentunya itu respon dari Pemko Banjarmasin yang sangat bagus sekali. Apalagi hari ini diadakan hari santri,” ucap Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia di sela-sela kegiatan Kirab Akbar 1000 Santri di Halaman Balai Kota, Rabu (2/11/2022).
Jika ditetapkan menjadi Perda nantinya, tentunya menurutnya Perda itu bertujuan untuk membantu pondok-pondok pesantren yang ada di Kota Banjarmasin.
Saat disinggung bantuan seperti apa yang dimaksud, ia tidak bisa menjawab secara jelas, karena baru mulai pembahasan.
“Bisa saja nanti dibantu infrastruktur atau hal lainnya misalnya,” tutur Hilyah.
Menurutnya dengan adanya Perda itu nanti, maka pondok-pondok pesantren akan lebih diperhatikan dan tidak lagi merasa terkucilkan.
Di samping itu, tak dipungkirinya, para santri juga termasuk generasi bangsa yang akan meneruskan pembangunan di Kota Banjarmasin.
“Kita berharap secepatnya selesai ditetapkan Perda,” pungkasnya.
Hamdiah






