terasbanua.com, Banjarmasin – Di tahun 2022, tercatat sudah ada sekitar 14 orang dari luar daerah yang telah dipulangkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin ke daerah asalnya.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana mengatakan memulangkan para warga luar daerah yang terlantar di Kota Banjarmasin itu sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah khususnya Dinsos sebagai instansi terkait.
“Pemulangan warga luar daerah yang terlantar itu masuk dalam program kita yang mana mereka itu sebelumnya terjaring oleh Satpol PP karena mereka banyak tidur di emper-emper toko dan lainnya,” ucap Dolly, Selasa (1/11/2022).
Dolly menjelaskan kebanyakan yang dipulangkan ke daerah asalnya itu adalah pencari kerja yang berniat ingin bekerja di Kota Banjarmasin. Namun malangnya malah ditipu.
“Karena memang Banjarmasin adalah kota magnet para pencari kerja dari luar daerah. Tapi karena tertipu mereka pun jadi terlantar,” kata Dolly.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Linjamso dan PK Perlindungan Jaminan Sosial dan Penanganan Kemiskinan Dinsos Kota Banjarmasin, Amrullah menambahkan warga luar daerah yang hendak dipulangkan harus mengisi surat pernyataan terlebih dahulu.
“Kalau misalnya beda pulau itu pengantaran melalui kapal yang kita biayai dengan diberikan uang saku sebesar Rp. 150 ribu,” ujar Aam sapaan akrabnya.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinsos setempat untuk pemulangan agar yang bersangkutan sampai di titik tujuan.
“Sebaliknya jika pemulangan mulai dari luar daerah menuju kota Banjarmasin,” ujarnya.
Di samping itu, Aam mengungkapkan apabila anggaran untuk pemulangan itu tidak tercover Dinsos Kota Banjarmasin. Pihaknya meminta bantuan dari Dinsos Kalsel untuk mengcover anggaran tersebut.
Diakuinya, paling banyak warga luar daerah yang dipulangkan berasal daerah daerah Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kemarin ada dari Kalteng, Surabaya yang mana mereka kebanyakan berusia produktif pekerja,” katanya.
Di sisi lain, ia mengungkapkan tidak hanya di ditipu saja, para pencari kerja ini juga dirampas barang berharganya serta identitasnya.
“Mereka datang ke Dinsos itu melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian untuk bisa dipulangkan ke asalnya dan biasanya didampingi oleh Polsek setempat,” akhirnya.
Hamdiah






