terasbanua.com, Banjarmasin – Mulai hari ini pengerjaan proyek Jembatan Sulawesi II kembali dilanjutkan, sebelumnya sempat tertunda lantaran dilakukan penyelidikan oleh kepolisian.
Meskipun diakui Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi.
Namun, Ia menegaskan masih belum ditetapkan tersangka dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi beberapa waktu lalu, mengingat saat ini tengah dilakukan proses penyelidikan.
“Garis polisi ditarik dan mulai hari ini pengerjaan proyek Jembatan Sulawesi II dilanjutkan agar selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” ucap Kapolres dalam jumpa press di Jembatan Sulawesi II, Selasa siang, (1/11/2022).
Dirinya menegaskan, walaupun pengerjaan proyek kembali dilanjutkan. Namun penyelidikan tetap berjalan yang memang perlu proses untuk menemukan titik jelasnya.
“Kita tidak bisa langsung tuduhkan tersangka apabila tidak ada bukti yang cukup. Jadi perlu proses dan sudah biasa penyelidikan memakan waktu yang lama,” terangnya.
Adapun penyelidikan yang masih berjalan ini, pihaknya turut mengundang para saksi ahli untuk melakukan gelar perkara nantinya.
“Jadi belum bisa memastikan ada tersangka dalam kasus ini entah memang murni kecelakaan kerja. Nanti kita laporkan hasilnya,” katanya.
Melihat dari sisi pemanfaatan Jembatan Sulawesi II untuk masyarakat luas yang menjadi dasar alasan pengerjaan proyek tetap dilanjutkan.
“Kita dukung pembangunan yang memberikan manfaat kepada masyarakat,” akhirnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengungkapkan terhitung sudah 9 hari tidak ada proses pengerjaan pada proyek Jembatan Sulawesi II pasca insiden kecelakaan kerja tersebut.
Mengingat pengerjaan proyek jembatan penghubung Kelurahan Pasar Lama dan Kelurahan Sungai Jingah mengalami penundaan dalam pengerjaannya. Pihaknya pun berencana akan mengevaluasi ulang terkait target waktu penyelesaiannya.
“Tapi memang diharapkan selesai sesuai target pada Desember nanti,” harap Suri.
Suri mengatakan agar bisa selesai tepat waktu, dalam pengerjaan proyek Jembatan Sulawesi II ini pihaknya akan melakukan secara simultan.
“Yang mana bisa simultan dalam pengerjaannya kita lakukan,” tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta kepada Dinas PUPR Kota Banjarmasin untuk lebih intensif lagi pengawasan dalam pelaksanaanya.
“Baik (SOP) Standar Operasional Prosedur nya itu lebih diperketat lagi ataupun keselamatan kerjanya. Apalagi ini sudah jadi perhatian publik,” pintanya.
Tentunya hal tersebut bertujuan untuk menghindari terjadinya kecelakaan kerja atau insiden lainnya saat proses pengerjaan tengah berlangsung.
Di samping memang adanya tuntutan untuk segeranya menyelesaikan pengerjaan proyek Jembatan Sulawesi II sesuai target.
“Target tetap harus dicapai. Tapi mudah-mudahan tidak ada kecelakaan kerja lain ataupun insiden lainnya,” pungkasnya.
Hamdiah






