terasbanua.my.id, Banjarmasin – Ada dua agenda pembahasan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (4/7/2025) lalu. Agenda pertama, mengenai penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri mengatakan pembahasan APBD perubahan sudah dimulai dan menargetkan seluruh pembahasan itu akan rampung di bulan ini.
“Hari ini kita mulai pembukaan pembahasan APBD perubahan. Selanjutnya akan dibahas secara berkelanjutan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” ucap Rikval.
Tak dipungkiri usulan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam APBD perubahan ini, menginginkan peningkatan anggaran penanganan sampah.
Mengenai hal itu, pihaknya akan mengkaji struktur anggaran terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan.
“Kalau memang diperlukan dan urgensinya tinggi, tentu akan menjadi prioritas dan disesuaikan dengan visi misi Wali Kota Banjarmasin,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa struktur APBD perubahan akan berpihak kepada masyarakat. Terutama dalam aspek pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan kehati-hatian dalam pembahasan anggaran.
“Kita mengelola anggaran yang tidak sedikit, jadi harus transparan dan akuntabel, ini penting agar keputusan yang diambil benar-benar tepat dan berdampak positif,” ungkapnya.
Selain APBD perubahan, DPRD Banjarmasin juga menargetkan penyelesaian terhadap tiga rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan Pemko Banjarmasin.
“Kita akan bentuk sesegera mungkin, tiga perda yang kita targetkan selesai bulan ini, paling lambat pembahasannya bulan depan,” ujarnya.
Adapun ketiga perda tersebut meliputi Kepemudaan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah, dan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Kita upayakan membentuk Pansus sesegera mungkin. Kami menargetkan tiga Perda itu selesai di bulan ini dan tentu akan dibahas paling lambat bulan depan kita awali dengan Perda baru dari terkait tiga raperda tadi,” pungkasnya.
Adv/Hamdi






