terasbanua.my.id, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin mengelar Rapat Paripurna Tingkat I dan II terkait pengelolaan anggaran dan arah kebijakan pembangunan kota di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Selasa (10/6/2025).
Rapat paripurna dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya didampingi undur pimpinan lainnya, Mathari dan Isnaini dihadiri Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin dan Wakilnya Ananda serta jajaran kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Wakil DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya mengatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Termasuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
“Tentunya ini sekaligus untuk menyelaraskan visi dan misi Banjarmasin maju sejahtera periode kepemimpinan Yamin-Ananda,” ucap Harry.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin mengapresiasi dukungan DPRD atas penyampaian APBD Perubahan Tahun 2025, Raperda RPJMD 2025–2029 dua Rarperda lainnya. Termasuk KUA PPAS.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama DPRD berhasil menyelesaikan agenda paripurna. Semua fraksi menerima dengan baik, meski ada beberapa catatan dan saran yang akan menjadi bahan pembahasan selanjutnya,” kata Yamin.
Yamin menegaskan bahwa Pemko Banjarmasin akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan serta program-program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dilakukan oleh DPRD agar program-program prioritas bisa segera direalisasikan.
“Kami dari pemerintah kota berharap rapat pembahasan bisa segera dilaksanakan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tutupnya.
Adv/Hamdi






